Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 November 2021 | 19:17 WIB
Ilustrasi penculikan dan penyekapan (Shutterstock).

SuaraKalbar.id - Polisi meringkus seorang sopir taksi online di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga menculik seorang perempuan berinisial G.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial NLT yang diduga menculik korban G pada Kamis (25/11/2021).

"Awalnya korban memesan jasa transportasi online dari kawasan Jalan Multatuli menuju salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan," kata AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (26/11/2021).

Di tengah perjalanan, si sopir menghentikan mobilnya dan tiba-tiba langsung mencekik korban hingga lemas. Kemudian, pelaku mengikat kaki dan tangan korban, serta menutup mata korban.

Setelah memastikan korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku memasukkan korban ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke arah Patumbak.

"Pelaku kemudian mengambil barang-barang korban berupa handphone, uang dan kartu ATM," katanya.

Saat berada di kawasan Patumbak, korban yang masih dalam keadaan lemas mencoba menyelamatkan diri dengan cara melompat ke luar mobil.

Warga yang melihat korban langsung membawanya ke kantor Polsek Patumbak dan korban pun melarikan diri.

Berdasarkan peristiwa tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Dari hasil interogasi, motif penculikan tersebut adalah ingin menguasai barang-barang korban atau perampokan.

"Pelaku menggunakan satu aplikasi, namun saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan. Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda," ujar Irsan. (Antara)

Baca Juga: Ratusan Rumah di Langkat Sumut Terendam Banjir

Load More