Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 30 November 2021 | 17:09 WIB
Sidang Paripurna Ranperda Bengkayang. [Dok.Istimewa]

“Jika tak terjadi kesepakatan akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” ucap Bupati Bengkayang.

Disinggung mengenai dana PEN, Bupati Darwis tetap akan melanjutkan kerjasama itu demi masyarakat Kabupaten Bengkayang.

“Mengenai suku bunga telah dihitung oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Tak jadi masalah,” tutupnya.

Hadir dalam Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, seluruh jajaran DPRD Kabupaten Bengkayang, Forkompimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala OPD Se-kabupaten Bengkayang, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Kawasan Kantor Bupati Bengkayang Bakal Jadi Pusat Olahraga dan Seni

Load More