Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Desember 2021 | 13:28 WIB
Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, jelang libur Nataru 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, dia juga menduga pemerintah menyadari kondisi antar daerah yang satu dengan yang lain berbeda.

"Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran Virus Covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," katanya.

Sementara respons positif datang dari kalangan pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Mereka mengemukakan, rasa syukur dengan batalnya penerapan PPKM Level 3 di masa libur natal dan tahun baru 2022 (nataru).

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

Bahkan, APPBI telah memiliki skenario untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di dalam pusat perbelanjaan pada masa libur nataru.

"Pusat Perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan tersebut dan akan terus membantu pemerintah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya menjelang dan pada saat Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi Suara.com pada Selasa (7/12/2021).

Adapun skenario itu, tutur Alphonzus, APPBI bakal meniadakan acara atau event yang berpotensi menimbulkan kerumunan di dalam pusat belanja atau mal.

"Kemudian, menerapkan Protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Saleh Daulay: Karena Banyak Yang Nolak

Load More