Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 15 Desember 2021 | 19:40 WIB
Dua spesialis jambret ditahan di Polesek Pontianak Kota. [Dok.Insidepontianak]

SuaraKalbar.id - Polisi meringkus dua spesialis jambret di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kedua pelaku telah beraksi belasan kali di berbagai lokasi.

Pelaku berinisial AD dan MD itu diringkus di kawasan Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Sabtu (11/12/2021) lalu.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri mengatakan, keduanya merupakan spesialis jambret yang telah melancarkan aksi pencurian di berbagai wilayah di Kecamatan Pontianak Kota.

“Pelaku ditangkap di daerah Beting,” kata AKP Sulastri, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Apes, Pria di Pontianak Terekam CCTV Maling Uang Tetangga

AD dan MD sebelumnya telah melancarkan aksi pencurian di belasan TKP. Sementara delapan di antaranya dilakukan di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota.

“Dalam melancarkan aksinya, mereka selalu berdua. Targetnya adalah perempuan yang menggantungkan tas di gantungan sepeda motor,” terangnya.

Saat ini, keduanya telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjar.

Load More