SuaraKalbar.id - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah swalayan di daerah tersebut. Sidak tersebut juga didampingi Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pontianak.
"Hari ini kami menggelar sidak dengan menyasar produk-produk baik yang telah melewati masa kedaluarsa maupun kemasan yang rusak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, Rabu (22/12/2021).
Dia menjelaskan, hasil sidak di sejumlah pasar swalayan memang tidak menemukan produk atau barang yang kadaluarsa pada pasar swalayan tersebut. Namun masih ditemukan produk-produk yang kemasannya rusak dan masih dipajang pada rak swalayan tersebut.
Dia juga meminta kepada pemilik pasar swalayan dan supermarket untuk mengawasi dan memantau produk-produk yang dijual di tempat usahanya.
Baca Juga: Hotel dan Restoran di Sumsel Diminta Terisi 75 Persen saat Libur Nataru 2022
"Misalnya minuman kaleng ada yang penyok. Inikan kemasannya agak rusak seharusnya tidak dipajang, sebaiknya dikembalikan lagi ke agen," tegasnya saat menemukan salah satu produk berkemasan kaleng yang penyok.
Selain itu, pihaknya juga masih menemukan gudang yang menyimpan barang-barang kadaluarsa. Semestinya, kata Mulyadi, gudang tersebut tidak menyimpan produk-produk kedaluarsa karena dikuatirkan barang-barang tersebut tanpa disengaja terpajang pada rak swalayan.
"Tempat penyimpanan makanan itu juga harus steril dan tidak kotor, tidak ada sarang laba-laba dan lainnya sehingga harus terus dibersihkan secara rutin," ujarnya.
Ia memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kesalahannya. Sebab sewaktu-waktu tim ini akan kembali melakukan pengawasan terhadap pasar swalayan maupun supermarket itu.
"Kita minta mereka secara rutin dan berkala mengawasi barang-barang yang mereka jual agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pemkot Pontianak Bongkar 7 Ruko Dekat Tepian Sungai Kapuas, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Kelab dalam Swalayan: Pengampunan, dan Penebusan Dosa
-
Promo Hari Hari KJSM Periode 19-22 Desember 2024, Buruan Serbu Diskonnya!
-
Belanja Hemat di Hari Hari Pasar Swalayan Dapatkan Voucher Diskon dari BRI!
-
Katalog Promosi JSM TipTop Swalayan 8-10 November 2024, Bertabur Diskon Gede!
-
Belanja Minyak Goreng di Naga Swalayan, Dapatkan Diskon dari BRI!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM