SuaraKalbar.id - Pemerintah Turki menetapkan kebijakan bebas visa bagi pengunjung yang berasal dari Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat hubungan dengan Indonesia dan mempromosikan hubungan antar masyarakat kedua negara.
Keputusan itu disampaikan dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta yang diterima pada Jumat (24/12/2021).
“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian dikatakan dalam pernyataan tersebut.
Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 4930 yang dikeluarkan pada 22 Desember lalu.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki untuk pariwisata dan transit, untuk berada di Turki selama 30 hari.
“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” demikian Kedubes Turki.
Adapun terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti, namun Kedubes Turki menyebut tanggal itu akan segera diumumkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelatih Timnas Indonesia Tak Mau Leg Kedua Semifinal Piala AFF 2020 Berakhir Adu Penalti
-
Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Diprediksi Kalah Tipis dari Singapura
-
Indonesia Ajak Amerika Serikat Berinvestasi di Tol Trans-Sumatera
-
Kemenangan Harga Mati, Pelatih Singapura: Saya Ingin Berikan Kado Natal ke Fans The Lions
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG