Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 30 Desember 2021 | 15:29 WIB
Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kapuas Hulu Rian Efriza alias Badong (kiri) dan Iqbaludin (kanan). [Dok.Antara]

"Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri, ikutilah proses hukum yang ada," imbau Imam. (Antara)

Load More