SuaraKalbar.id - Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi pengendara baik motor maupun mobil.
Mengutip laman Polrestabes Semarang, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.
Dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memperpanjang masa berlaku SIM, Polres Kubu Raya melakukan layanan SIM keliling di beberapa lokasi berikut ini:
Setiap hari Senin, berlokasi di Polres Kubu Raya
Setiap hari Selasa, berlokasi di BRI Parit Baru
Setiap hari Rabu, berlokasi di Kantor Desa Kuala II
Setiap hari Kamis, berlokasi di BCA Serdam
Setiap hari Jum'at dan Sabtu, berlokasi di Pos Desa Kapur
Baca Juga: Aura Kasih Ternyata Punya Koleksi Boneka Bayi, Usianya Setara Anak SD
Adapun waktunya, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Jangan lupa sertakan syarat berupa:
Poto kopi KTP sebanyak 2 Lembar
SIM lama yang masih berlaku
Surat Keterangan Dokter
Surat Keterangan Sehat Rohani
Berita Terkait
-
Tahun 2021 Kubu Raya Alami Kenaikan APBD Dari Tahun Sebelumnya
-
Jelang Tahun Baru, Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kubu Raya
-
Remaja Kubu Raya Diterkam Buaya Saat Ambil Wudhu, Tangannya Luka Parah
-
Tergeletak hingga Alami Luka Serius, Perempuan Asal Kubu Raya Diduga Korban Perampokan
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Kubu Raya Tiadakan Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
Polda Sulawesi Utara Gagalkan Upaya TPPO 3 Warga Bitung Tujuan Kamboja
-
Anggota DPRD Lombok Utara Ditangkap Terkait Narkoba