SuaraKalbar.id - Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi pengendara baik motor maupun mobil.
Mengutip laman Polrestabes Semarang, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.
Dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memperpanjang masa berlaku SIM, Polres Kubu Raya melakukan layanan SIM keliling di beberapa lokasi berikut ini:
Setiap hari Senin, berlokasi di Polres Kubu Raya
Setiap hari Selasa, berlokasi di BRI Parit Baru
Setiap hari Rabu, berlokasi di Kantor Desa Kuala II
Setiap hari Kamis, berlokasi di BCA Serdam
Setiap hari Jum'at dan Sabtu, berlokasi di Pos Desa Kapur
Baca Juga: Aura Kasih Ternyata Punya Koleksi Boneka Bayi, Usianya Setara Anak SD
Adapun waktunya, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Jangan lupa sertakan syarat berupa:
Poto kopi KTP sebanyak 2 Lembar
SIM lama yang masih berlaku
Surat Keterangan Dokter
Surat Keterangan Sehat Rohani
Berita Terkait
-
Tahun 2021 Kubu Raya Alami Kenaikan APBD Dari Tahun Sebelumnya
-
Jelang Tahun Baru, Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kubu Raya
-
Remaja Kubu Raya Diterkam Buaya Saat Ambil Wudhu, Tangannya Luka Parah
-
Tergeletak hingga Alami Luka Serius, Perempuan Asal Kubu Raya Diduga Korban Perampokan
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Kubu Raya Tiadakan Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap