SuaraKalbar.id - Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi pengendara baik motor maupun mobil.
Mengutip laman Polrestabes Semarang, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.
Dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memperpanjang masa berlaku SIM, Polres Kubu Raya melakukan layanan SIM keliling di beberapa lokasi berikut ini:
Setiap hari Senin, berlokasi di Polres Kubu Raya
Setiap hari Selasa, berlokasi di BRI Parit Baru
Setiap hari Rabu, berlokasi di Kantor Desa Kuala II
Setiap hari Kamis, berlokasi di BCA Serdam
Setiap hari Jum'at dan Sabtu, berlokasi di Pos Desa Kapur
Baca Juga: Aura Kasih Ternyata Punya Koleksi Boneka Bayi, Usianya Setara Anak SD
Adapun waktunya, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Jangan lupa sertakan syarat berupa:
Poto kopi KTP sebanyak 2 Lembar
SIM lama yang masih berlaku
Surat Keterangan Dokter
Surat Keterangan Sehat Rohani
Berita Terkait
-
Tahun 2021 Kubu Raya Alami Kenaikan APBD Dari Tahun Sebelumnya
-
Jelang Tahun Baru, Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kubu Raya
-
Remaja Kubu Raya Diterkam Buaya Saat Ambil Wudhu, Tangannya Luka Parah
-
Tergeletak hingga Alami Luka Serius, Perempuan Asal Kubu Raya Diduga Korban Perampokan
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Kubu Raya Tiadakan Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis
-
BRI Bersama Pegadaian Perluas Akses Masyarakat ke Ekosistem Emas
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi