SuaraKalbar.id - Direktur Kelautan Negara Kedah dan Perlis Maritim Malaysia Laksamana Maritim Pertama Mohd Zamawi Bin Abdullah meyakini, daun kratom diselundupkan ke negara tetangga melalui laut karena harga pasarnya di Thailand saat ini telah mencapai lebih dari RM 180 (sekitar Rp 616.500) per kilogram.
"Dibandingkan dengan pasar lokal yang hanya sekitar RM40," kata Zamawi, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
Oleh sebab itu, Zamawi dengan tegas menyatakan Maritim Malaysia menanggapi kejahatan ini dengan serius dan akan terus mengintensifkan operasi dan pemantauan di perbatasan dan perairan nasional.
"Untuk mengekang kegiatan penyelundupan, perambahan dan kejahatan maritim yang terjadi di perairan utara Semenanjung Malaysia," kata dia.
Baca Juga: Maritim Malaysia Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Ton Daun Keratom, 2 Warga Ditahan
Di Indonesia, daun ketum atau daun kratom dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai obat herbal.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan daun ketum mengandung zat yang dapat dikategorikan sebagai narkoba golongan I.
Namun, aturan terkait penggolongan daun itu masih digodok.
Sebelumnya, Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) Zona Maritim Kuala Kedah menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya lima ton daun kratom di muara Kuala Kedah pada Selasa (4/1/2022) lalu.
Dua warga setempat turut ditahan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Satu Orang PMI Ilegal Ditarik Tarif Rp 6-10 Juta Untuk Sekali Berangkat ke Malaysia
Jika terbukti bersalah, tersangka dapat didenda maksimal RM10.000 (sekitar Rp34,3 juta) atau dipenjara maksimal empat tahun atau keduanya.
Menurut Zamawi, kasus tersebut merupakan penyitaan daun ketum terbesar oleh Maritim Malaysia selama ini.
Meski telah banyak dilakukan penyitaan dan penangkapan sebelumnya, ujar dia, masih banyak penyelundup daun ketum yang beroperasi.
Berita Terkait
-
Giliran Malaysia Tuduh Indonesia Kerdilkan Piala AFF karena Kirim Tim Muda
-
KJRI Kuching Pulangkan 2 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Serawak
-
4 Pemain Top Timnas Thailand yang Absen di Piala AFF 2024, Kekuatan Jadi Berkurang?
-
Malaysia Dimita Jangan Tiru Timnas Indonesia Kirim Pemain Muda di Piala AFF 2024: Mereka Level Asia
-
Media Thailand Akui Negaranya Sudah Bukan Raja ASEAN, Efek Timnas Indonesia?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities