SuaraKalbar.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2022.
Pengecekan terhadap bantuan yang dikucurkan selama triwulan itu, bisa dilakukan langsung lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Program bantuan Pemerintah ini ditujukan dalam upaya penanganan kemiskinan yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun para penerima manfaat, berhak mendapatkan sejumlah uang berdasarkan kategori berikut ini:
Baca Juga: Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta per tahun;
2. Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3 juta per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun;
Baca Juga: Ribuan Warga Bogor Batal Dapat Bantuan Langsung Tunai, Dewan Tagih Penjelasan Dinsos
6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2, 4 juta per tahun;
7. Lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
Terkait rincian kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
1. Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
2. Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
3. Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Donasi Rumah Gala Sky Terancam Disita, Muncul Tagar Kemensos Are You Oke?
-
Peduli Anak Korban Erupsi Semeru, PGDCI Beri Bantuan dan Trauma Healing
-
Susi Pudjiastuti Tanya Sopan Mengapa Donasi Rumah Gala Sky Harus Izin Kemensos
-
Donasi Rumah Gala Sky Timbulkan Polemik, Ini Lho Aturan Lengkapnya Versi Kemensos
-
Donasi Gala tak Kantongi Izin, Kemensos Panggil Penyelenggara
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!