SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, merasa dirugikan dengan sistem capaian angka vaksinasi covid-19 yang diambil berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu menyampaikan jika hasil dari laporan terakhir di Januari 2022 mencapai 83,76 persen untuk dosis pertama, namun seketika capaian vaksinasi ditarik berdasarkan NIK KTP angka tersebut turun drastis menjadi 67,37 persen, penurunan tersebut terjadi sekitar 16 persen.
"Melihat dari data Dukcapil, penduduk Kota Pontianak kurang lebih sekitar 670 ribu, sedangkan yang mempunyai kode NIK 6171 sekitar 605 ribu, jadi ada selisih sekitar 60 ribuan," jelasnya pada rabu pagi (12/01/2022).
Handanu mengambil contoh dirinya, yang sudah menjadi penduduk Kota Pontianak selama hampir 10 tahun dan tak ada perubahan dari kode NIK. Hingga kini, Ia masih menggunakan angka 6105 yang merupakan kode dari Kabupaten Sintang. Dengan begitu, dirinya juga tak masuk dalam hitungan vaksinasi di Kota Pontianak.
"Masalah ini pun sudah kami sampaikan ke dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan kami harapkan ada kebijakan baru," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, demi mencapai target vaksinasi covid-19, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan terus melakukan vaksinasi covid-19 seperti biasa dengan memanfaatkan puskemas dan tempat-tempat lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang menentukan vaksinasi covid-19 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangatlah merugikan.
"Seenaknya saja melakukan hal tersebut, cakupan capaian vaksinasi covid-19, berdasarkan KTP dengan menarik kode Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat angka capaian vaksinasi di Kota Pontianak mengalami pengurangan," katanya.
Edi mengaku jika sistem seperti itu sangatlah merugikan, pengurangan tersebut membuat kota pontianak dirugikan dalam sisi data.
Baca Juga: Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Perdana Vaksinasi Booster di Puskesmas Kramat Jati
"Padahal capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah menembus angka lebih dari 80 persen, tapi ketika data itu berdasarkan NIK KTP capaiannya menjadi 67 persenan," imbuhnya.
Menurut Walikota, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu sudah memegang KTP warga Kota Pontianak yang telah divaksin, akan tetapi karena kode NIK-nya berasal dari Kabupaten Sintang, sehingga datanya tidak masuk sebagai penerima vaksin di Kota Pontianak.
Kedepannya dirinya akan terus menggencarkan vaksinasi bahkan secara door to door.
Kontributor: Rabiansyah
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Perdana Vaksinasi Booster di Puskesmas Kramat Jati
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Lampung Baru Mencapai 25,52 Persen
-
Omicron Makin Menggila, Pemda DIY Gencarkan Vaksin Booster
-
Binda Babel Lakukan Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
-
Jokowi Tegaskan Vaksinasi Booster Gratis, Mulai Berlaku 12 Januari 2022
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI