SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 4 kasus prostitusi online di Kota Pontianak dengan menjaring 9 mucikari serta 18 korban yang 7 diantaranya masih anak-anak dibawah umur.
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, jika terjadi eksploitasi dalam kasus ini.
Hal itu terkait modus mucikari yang berusaha merayu korban akan mendapat uang banyak dari pekerjaan tersebut lewat aplikasi MiChate.
"Mereka menjual para korbannya kepada pelanggan dengan harga 300 sampai 1 juta tergantung negosiasi," Papar Kombes Pol Aman, Kamis (13/1/2022).
Selain mengamankan para mucikari, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah telepon genggam untuk sarana mencari pelanggan dan sejumlah alat kontrasepsi siap pakai.
"Ada sejumlah telepon genggam sebagai sarana mereka melancarkan aksi, serta sejumlah alat kontrasepsi yang memang sudah di siapkan oleh mereka untuk para pelanggan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dan KUHP tentang prostitusi dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda maksimal 200 juta rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Supir Mengantuk, Mobil Tabrak Bengkel di Ketapang
-
Banjir Mulai Genangi Beberapa Wilayah di Kapuas Hulu
-
Akan Digelar di Balai Petitih, Berikut Jadwal Pelantikan Sekda Kalbar Serta Nama yang Ikut Seleksi
-
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dengan Korban 18 Orang, Sembilan Muncikari Ditangkap
-
Buron Setahun, Tersangka Pemerkosa Anak di Sijunjung Diringkus Saat Potong Rambut
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada