SuaraKalbar.id - Lima orang saksi dipanggil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, terkait dugaan korupsi penerimaan pajak yang berpotinsi rugikan negara sebesar Rp1,5 miliar.
Adapun kasus tersebut, terjadi pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah Balai Karangan pada Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Kalbar.
"Hari ini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar memanggil lima orang saksi," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (14/1/2022).
Dari lima saksi yang diapnggil, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan yaitu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero).
Masyhudi menjelaskan, saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan penerimaan pajak pada UIPPD Balai Karangan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Hal itu terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah.
"Dalam tahap penyelidikan telah ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh aparatur negara dan ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar," ungkapnya.
Dia menambahkan, selanjutnya terhadap perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Prakira Cuaca Kalbar, Warga Diminta Waspada Banjir, Beberapa Wilayah Sudah Tergenang
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LPEI Dan Langsung Ditahan
-
8 Kasus Korupsi di Polda Bali Disupervisi KPK
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi
-
Pelarian Terpidana Kasus Korupsi Sarana Air Minum di Sumut Berakhir
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Kontraktor dan ASN Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ditahan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?