SuaraKalbar.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak Kota mengamankan 17 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing. Mereka terjaring dalam razia di sejumlah titik di Kota Pontianak.
Titik-titik tersebut yakni di perempatan Masjid Jihad, simpang Pasar Flamboyan, hingga simpang kantor pajak, Jalan Ahmad Yani.
Kapolresta Pontianak, melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Agar demi menekan terjadinya laka lantas.
“Untuk malam ini, kami sengaja melaksanakan penindakan kepada pelanggar kasat mata yang menggunakan knalpot racing (brong). Karena sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat,” kata Kompol Rio Sigal, menyadur dari insidepontianak.com--Jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Dia menyampaikan, kegiatan itu berhasil menjaring 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolresta Pontianak Kota.
“Selanjutnya pihak yang sudah kami amankan, kami akan kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik,” terangnya.
Sigal mengimbau, seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, untuk segara menggantinya dengan knalpot standar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai