SuaraKalbar.id - Setelah mengendap selama kurang lebih 1,5 tahun, kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar kini kembali diselidiki lagi. Penyelidikan kasus pun mendapat dukungan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Untuk diketahui, kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya setelah mendapat pelimpahan berkas kasus dari Polda Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya sendiri dilakukan, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar.
"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," ujarnya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
Selain itu, dia juga memberikan dukungan setiap langkah yang dilakukan polisi untuk bisa menegakan keadilan terhadap kasus Denny Siregar.
"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," ungkap Aziz Yanuar.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ia melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. Laporan tersebut dilakukannya karena unggahan Denny Siregar tentang santri, melalui akunnya di media sosial Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".
Dalam unggahan tersebut juga menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-quran.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI