SuaraKalbar.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam waktu dekat akan memasang tarif masuk kawasan Pantai Pulau Datok. Hal itu disampaikan Kadisporapar Kayong Utara, Tasfirani.
Pemberlakuan tersebut katanya tak akan dilakukan di Januari ini. Melainkan di mulai sejak bulan ke-2 alias saat Februari nanti.
“Mulai Februari 2022, kita akan tarik retribusi setiap Sabtu-Minggu sesuai perda baru. Sabtu dan Minggu Rp 5.000 untuk event liburan, Idul Fitri, Idul Adha dan Nataru Rp 10.000,” terangnya, melansir dari insidepontianak.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Katanya, untuk bisa menerapkan aturan tersebut, akan diperlukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Ia mengaku, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Berkaitan dengan itu, dirinya berharap hal tersebut akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dari sektor pariwisata.
“Akan ada sosialisasi, Insya Allah Minggu depan kami pasang banner atau baliho informasi di Pantai Pulau Datok,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru