SuaraKalbar.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam waktu dekat akan memasang tarif masuk kawasan Pantai Pulau Datok. Hal itu disampaikan Kadisporapar Kayong Utara, Tasfirani.
Pemberlakuan tersebut katanya tak akan dilakukan di Januari ini. Melainkan di mulai sejak bulan ke-2 alias saat Februari nanti.
“Mulai Februari 2022, kita akan tarik retribusi setiap Sabtu-Minggu sesuai perda baru. Sabtu dan Minggu Rp 5.000 untuk event liburan, Idul Fitri, Idul Adha dan Nataru Rp 10.000,” terangnya, melansir dari insidepontianak.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Katanya, untuk bisa menerapkan aturan tersebut, akan diperlukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Ia mengaku, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Berkaitan dengan itu, dirinya berharap hal tersebut akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dari sektor pariwisata.
“Akan ada sosialisasi, Insya Allah Minggu depan kami pasang banner atau baliho informasi di Pantai Pulau Datok,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan