SuaraKalbar.id - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang perempuan di Pontianak diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Pontianak, Senin (17/01/22).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, melalui Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno menjelaskan kronologis penangkapan tersangka FY bermulas saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang Perempuan yang sedang membawa narkotika menggunakan sepeda motor.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mengirim tim kecil untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud, dan pada saat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami dapat terlihat melintas langsung diberhentikan oleh anggota," terangnya, Selasa (18/1/2022).
Penyekapan itupun turut disaksikan oleh warga di sekitar, datinhasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik besar klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Disimpan dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu", ungkap Joko
Dari penuturan tersangka, barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di Kabupaten Ketapang.
"Ya, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,51 gram adalah miliknya yang dia beli dari seseorang berinisial BJ di wilayah Pontianak Timur seharga Rp 42, 4 juta," tambah Joko.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti antara lain 1 buah dompet, 1 tas berwarna hitam yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut, serta sejumlah uang tunai.
Baca Juga: Tips Meningkatkan Kualitas Diri Bagi Perempuan, Kalau Menurutmu Bagaimana?
Berita Terkait
-
Heboh Soal Video Belatung Bikin Publik Resah, Berikut Ulasan Medisnya
-
5 Kepribadian Perempuan Pecinta Kucing, Bagaimana dengan Kamu?
-
Ketahui Ciri-Ciri Perempuan Mandiri, Kalau Kamu Nomor Berapa?
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
-
Beri Perhatian Penuh, Ayah Rawat Anak Perempuannya yang Sedang Hamil Tua Bikin Trenyuh
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
Terkini
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK