SuaraKalbar.id - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang perempuan di Pontianak diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Pontianak, Senin (17/01/22).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, melalui Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno menjelaskan kronologis penangkapan tersangka FY bermulas saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang Perempuan yang sedang membawa narkotika menggunakan sepeda motor.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mengirim tim kecil untuk melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud, dan pada saat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kami dapat terlihat melintas langsung diberhentikan oleh anggota," terangnya, Selasa (18/1/2022).
Penyekapan itupun turut disaksikan oleh warga di sekitar, datinhasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik besar klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Disimpan dalam tas warna hitam yang dibawanya saat itu", ungkap Joko
Dari penuturan tersangka, barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di Kabupaten Ketapang.
"Ya, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,51 gram adalah miliknya yang dia beli dari seseorang berinisial BJ di wilayah Pontianak Timur seharga Rp 42, 4 juta," tambah Joko.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti antara lain 1 buah dompet, 1 tas berwarna hitam yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut, serta sejumlah uang tunai.
Baca Juga: Tips Meningkatkan Kualitas Diri Bagi Perempuan, Kalau Menurutmu Bagaimana?
Berita Terkait
-
Heboh Soal Video Belatung Bikin Publik Resah, Berikut Ulasan Medisnya
-
5 Kepribadian Perempuan Pecinta Kucing, Bagaimana dengan Kamu?
-
Ketahui Ciri-Ciri Perempuan Mandiri, Kalau Kamu Nomor Berapa?
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
-
Beri Perhatian Penuh, Ayah Rawat Anak Perempuannya yang Sedang Hamil Tua Bikin Trenyuh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger