SuaraKalbar.id - Mengaku bingung, seorang pria melaporkan kehilangan motornya ke Polres Melawi, setelah ditelusuri, ternyata Ia hanya lupa dimana terakhir menyimpan kendaran tersebut.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (16/1), bermula dari adanya seorang warga yang mendatangi Polsek Nanga Pinoh untuk mengadukan kejadian sepeda motor miliknya yang hilang saat diparkirkan di salah satu ruko di jalan markasan, Nanga Pinoh.
"Mendapati laporan tersebut, unit lidik dan piket fungsi reskrim kemudian langsung melakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar TKP karena awalnya kejadian ini diduga tindak pidana curanmor," terang Kasat Reskrim Polres Melawi, Selasa (18/1/2022).
Dari hasil pengecekan Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan CCTV tersebut, diketahui pemilik sepeda motor ternyata datang ke TKP tanpa mengendarai sepeda motornya.
"Jadi pemilik motor datang dengan berjalan kaki sambil menenteng helm miliknya. Lalu saat hendak pulang, beliau ini bingung motornya kok tidak ada di TKP karena memang merasa membawa motor ke TKP sehingga langsung mendatangi Polsek untuk membuat laporan tadi," jelasnya.
bersama dengan pemilik motor, anggota kepolisian kemudian melakukan pencarian terhadap sepeda motor dimaksud dan didapati sepeda motor tersebut masih berada di lokasi terakhir saat ditinggalkan pemilik motor, yaitu di depan salah satu ruko di jalan Juang yang berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan Markasan.
“Saat ditemukan, si pemilik motor mengatakan dirinya sedang dalam keadaan bingung atau linglung karena istrinya sedang sakit sehingga sampai lupa dengan posisi motornya, termasuk pergi ke jalan Markasan tanpa membawa sepeda motor itu, ucap Kasat Reskrim.
“Jadi setelah ditemukan, anggota kami langsung menyerahkan motor itu kepada pemiliknya, mengingat kejadian ini murni dikarenakan si pemilik motor lupa dimana terakhir kali meninggalkan motornya,” terangnya.
Meski begitu, dirinya tetap mengimbau agar warga waspada terhadap curanmor.
“Selalu pastikan kunci sudah tercabut dari motor meskipun diparkir di dalam rumah dan stang motor dalam keadaan terkunci. Selain itu tambahkan kunci tambahan, bisa mengunakan gembok yang dipasang di velg atau cakram remmotor. Kalau ada biaya, bisa juga dengan memasang alarm atau GPS pada kendaraan. Intinya, waspadai curanmor ini mulai dari diri sendiri,” imbaunya.
Baca Juga: Catat Kenaikan 36,1 Persen, AHM Perkuat Kontribusi Ekspor Motor Indonesia
Berita Terkait
-
Catat Kenaikan 36,1 Persen, AHM Perkuat Kontribusi Ekspor Motor Indonesia
-
Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
-
Daftar Harga Motor Kawasaki 2022, Peminat Ninja dan KLX Wajib Tahu
-
Hitungan Detik, Motor Pedagang Kaki Lima di Bontang Raib, Aksinya Dilakukan Dalam Hitungan Detik
-
Kalbar Peringkat 3 Provinsi dengan Persentase Pemuda Terbanyak Bekerja di Bidang Pertanian, Penghasilan Hingga 3 Juta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara