SuaraKalbar.id - Merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar, GL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Kalbar tahun 2017-2020.
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengungkapkan, tersangka GL merupakan staf Pelaksana UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas di Pengadmistrasi Persuratan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan didukung dua alat bukti yang cukup kuat, maka hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi berinisial GL," kata Masyhudi, Selasa (18/1/2022).
Atas perbiatannua itu, GL dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini, menurut Masyhudi, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak lima orang, salah satunya dari PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero).
"Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kejati Kalbar dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.
Masyhudi mengatakan, penyidikan ikasua ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL, namun terus berlangsung sehingga ada kemungkinan muncul tersangka lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki