- Kejaksaan Negeri Singkawang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Singkawang untuk PSDKU Politeknik Negeri Pontianak sejak tahun 2022.
- Penyelidikan berfokus pada kejanggalan alur keuangan, termasuk dugaan pengalihan dana hibah miliaran rupiah ke rekening pribadi pihak tertentu.
- Kejari Singkawang telah memanggil mantan Direktur Polnep berinisial MTA untuk mendalami bukti administrasi serta potensi kerugian negara tersebut.
SuaraKalbar.id - Dana hibah miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan tinggi di Singkawang kini justru memunculkan tanda tanya besar. Ke mana sebenarnya aliran dana tersebut?
Kejaksaan Negeri Singkawang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak (Polnep).
Kasus ini mencuat bukan tanpa alasan. Di tengah kucuran anggaran yang mencapai miliaran rupiah, realisasi program justru dinilai belum sesuai harapan.
Penyelidikan bermula dari penyaluran dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Singkawang. Skema ini telah diatur dalam Perda dengan total anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar selama lima tahun.
Sejak 2022, dana mulai dicairkan secara bertahap. Tahun pertama sebesar Rp400 juta, kemudian meningkat menjadi Rp1,3 miliar pada 2023.
Namun, meski anggaran telah digelontorkan, perkembangan program PSDKU disebut belum mencapai target yang diharapkan.
Di sinilah pertanyaan mulai muncul: apakah persoalannya pada pelaksanaan, atau ada hal lain di balik aliran dana tersebut?
Fokus utama penyelidikan kini mengarah pada mekanisme penyaluran dana hibah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana yang seharusnya masuk ke rekening lembaga diduga sempat dialirkan ke rekening pribadi.
Dana tersebut kemudian disebut digunakan untuk pengurusan perizinan ke kementerian terkait.
Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
Jika benar, pola ini menjadi titik krusial yang dipertanyakan. Mengapa dana publik tidak langsung dikelola secara institusional?
Seiring pendalaman kasus, Kejari Singkawang mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Salah satu yang dijadwalkan diperiksa adalah mantan Direktur Polnep berinisial MTA, yang diketahui menjabat selama dua periode, yakni 2015–2019 dan 2019–2023.
Pemanggilan ini menandakan bahwa penyelidikan mulai mengarah pada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan hibah.
Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal. Salah satu jaksa penyidik, Coky Soulus, menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan adanya kerugian negara.
Artinya, belum ada penetapan tersangka, namun arah penyelidikan mulai terlihat—terutama pada aspek administrasi dan alur keuangan.
Berita Terkait
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis