SuaraKalbar.id - Sebuah video memperlihatkan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah oleh Greta Irene, kakak kandung dari Laurra Anna, Gaga tampak mengenakan kemeja putih, duduk dihadapan majelis hakim yang sedang mambacaka vonis untuknya.
Tidak hanya berupa hukuman penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
Majelis hakim menilai, Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah atas perbuatannya.
"Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya, tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Majelis hakim juga menyorot soal kelallaian Gaga, yakni tidak memakai sabuk pengaman dengan benar.
"Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," ucap Lingga Setiawan.
Hakim juga menilai bahwa terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun yang bisa membantu korban dan keluarga, bahkan hingga korban menghembuskan nafas terakhir maupun saat berupaya melakukan pengobatan pasca kecelakaan.
Video tersebut mendapat beragam respon dari netizen, banyak yang mengucapkan terimakasih atas vonis yang diberikan oleh hakim.
Baca Juga: Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
”Walaupun gak sebanding sama sakitnya Lau, seenggaknya ya cukup lah. sanksi sosial akan bekerja” tulis @irmina_bertaria
“Puji Tuhan, hakim nggak meringankan” tulis livylengkey
“Lau kamu dengarkan semua kata pak hakim, akhirnya yang kamu bilang untuk dapat keadilan, semua berjalan lancar lora” tulis akun @theresiacaroline
”Pak hakim terimakasih sudah memberi hukuman, walaun belum setimpal” tulis @awang_dirga99
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Divonis Bersalah, Grete Irene: Seberapa Lama Hukumannya Enggak Mengembalikan Laura
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya