SuaraKalbar.id - Sebuah video memperlihatkan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah oleh Greta Irene, kakak kandung dari Laurra Anna, Gaga tampak mengenakan kemeja putih, duduk dihadapan majelis hakim yang sedang mambacaka vonis untuknya.
Tidak hanya berupa hukuman penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
Majelis hakim menilai, Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah atas perbuatannya.
"Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya, tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Majelis hakim juga menyorot soal kelallaian Gaga, yakni tidak memakai sabuk pengaman dengan benar.
"Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," ucap Lingga Setiawan.
Hakim juga menilai bahwa terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun yang bisa membantu korban dan keluarga, bahkan hingga korban menghembuskan nafas terakhir maupun saat berupaya melakukan pengobatan pasca kecelakaan.
Video tersebut mendapat beragam respon dari netizen, banyak yang mengucapkan terimakasih atas vonis yang diberikan oleh hakim.
Baca Juga: Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
”Walaupun gak sebanding sama sakitnya Lau, seenggaknya ya cukup lah. sanksi sosial akan bekerja” tulis @irmina_bertaria
“Puji Tuhan, hakim nggak meringankan” tulis livylengkey
“Lau kamu dengarkan semua kata pak hakim, akhirnya yang kamu bilang untuk dapat keadilan, semua berjalan lancar lora” tulis akun @theresiacaroline
”Pak hakim terimakasih sudah memberi hukuman, walaun belum setimpal” tulis @awang_dirga99
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Divonis Bersalah, Grete Irene: Seberapa Lama Hukumannya Enggak Mengembalikan Laura
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day
-
Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu