SuaraKalbar.id - Sebuah video memperlihatkan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah oleh Greta Irene, kakak kandung dari Laurra Anna, Gaga tampak mengenakan kemeja putih, duduk dihadapan majelis hakim yang sedang mambacaka vonis untuknya.
Tidak hanya berupa hukuman penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
Majelis hakim menilai, Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah atas perbuatannya.
"Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya, tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Majelis hakim juga menyorot soal kelallaian Gaga, yakni tidak memakai sabuk pengaman dengan benar.
"Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," ucap Lingga Setiawan.
Hakim juga menilai bahwa terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun yang bisa membantu korban dan keluarga, bahkan hingga korban menghembuskan nafas terakhir maupun saat berupaya melakukan pengobatan pasca kecelakaan.
Video tersebut mendapat beragam respon dari netizen, banyak yang mengucapkan terimakasih atas vonis yang diberikan oleh hakim.
Baca Juga: Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
”Walaupun gak sebanding sama sakitnya Lau, seenggaknya ya cukup lah. sanksi sosial akan bekerja” tulis @irmina_bertaria
“Puji Tuhan, hakim nggak meringankan” tulis livylengkey
“Lau kamu dengarkan semua kata pak hakim, akhirnya yang kamu bilang untuk dapat keadilan, semua berjalan lancar lora” tulis akun @theresiacaroline
”Pak hakim terimakasih sudah memberi hukuman, walaun belum setimpal” tulis @awang_dirga99
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Divonis Bersalah, Grete Irene: Seberapa Lama Hukumannya Enggak Mengembalikan Laura
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama