SuaraKalbar.id - Sebuah video memperlihatkan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah oleh Greta Irene, kakak kandung dari Laurra Anna, Gaga tampak mengenakan kemeja putih, duduk dihadapan majelis hakim yang sedang mambacaka vonis untuknya.
Tidak hanya berupa hukuman penjara, Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.
Majelis hakim menilai, Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah atas perbuatannya.
"Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya, tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Majelis hakim juga menyorot soal kelallaian Gaga, yakni tidak memakai sabuk pengaman dengan benar.
"Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," ucap Lingga Setiawan.
Hakim juga menilai bahwa terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun yang bisa membantu korban dan keluarga, bahkan hingga korban menghembuskan nafas terakhir maupun saat berupaya melakukan pengobatan pasca kecelakaan.
Video tersebut mendapat beragam respon dari netizen, banyak yang mengucapkan terimakasih atas vonis yang diberikan oleh hakim.
Baca Juga: Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
”Walaupun gak sebanding sama sakitnya Lau, seenggaknya ya cukup lah. sanksi sosial akan bekerja” tulis @irmina_bertaria
“Puji Tuhan, hakim nggak meringankan” tulis livylengkey
“Lau kamu dengarkan semua kata pak hakim, akhirnya yang kamu bilang untuk dapat keadilan, semua berjalan lancar lora” tulis akun @theresiacaroline
”Pak hakim terimakasih sudah memberi hukuman, walaun belum setimpal” tulis @awang_dirga99
Berita Terkait
-
Gaga Muhammad Divonis Bersalah, Grete Irene: Seberapa Lama Hukumannya Enggak Mengembalikan Laura
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding
-
Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Terima Kasih ke Hakim: Dia Paling Tahu
-
Ibu Gaga Muhammad Tanggapi Vonis 4,5 Tahun : Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura di Sana
-
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Nggak Akan Cukup
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara
-
Sejumlah Lahan di Pontianak Diduga Dibakar, BPBD Temukan Ini
-
Peringatan BMKG: Waspada Potensi Karhutla Kalimantan Barat 26 Januari-1 Februari 2026
-
Dirut BRI Tekankan Prospek Fintech Pembayaran dan Penguatan Risiko Lending di WEF 2026