SuaraKalbar.id - Sempat viral seorang maling kotak amal di Masjid Almujahid Pontianak yang dikafani, kini tersangka harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, pelaku kini terancaman hukuman di atas lima tahu penjara.
“Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” terang Kompol Indra, seperti dilansir insidepontianak,-jaringan suara.com, Kamis (20/1/2022).
Indra menjelaskan, pelaku beraksi saat kondisi masjid sepi. Saat itulah pelaku mengambil uang yang ada di kotak amal menggunakan kawat besi.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
“Aksi pelaku terekam CCTV. Akhirnya, dia ditangkap warga dengan barang bukti uang senilai Rp900 ribu,” jelas Kompol Indra Asrianto.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, FA sudah ditahan di Mapolresta Pontianak, dengan status tersangka.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria yang diduga maling kotak amal masjid dikafani oleh warga Kejadian itu diketahui, terjadi di Masjid Almujahid kota Pontianak.
Menurut informasi, pria yang dikafani itu merupakan pelaku pencurian kotak amal yang sudah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama.
Video itu diunggah akun Instagram @dailypontianak. Dalam video itu terlihat bahwa seorang pria tengah dikafani oleh warga. Salah seorang warga merekam video itu menjelaskan, bahwa pria itu merupakan salah satu pelaku pencurian kotak amal di masjid.
Baca Juga: Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
“Ini merupakan salah satu pelaku pencurian kotak infaq di masjid Almujahid,” ujar pria itu sambil merekam.
Berita Terkait
-
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Melongok Megahnya Masjid Jokowi di Abu Dhabi
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
-
Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek