SuaraKalbar.id - Sempat viral seorang maling kotak amal di Masjid Almujahid Pontianak yang dikafani, kini tersangka harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, pelaku kini terancaman hukuman di atas lima tahu penjara.
“Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” terang Kompol Indra, seperti dilansir insidepontianak,-jaringan suara.com, Kamis (20/1/2022).
Indra menjelaskan, pelaku beraksi saat kondisi masjid sepi. Saat itulah pelaku mengambil uang yang ada di kotak amal menggunakan kawat besi.
“Aksi pelaku terekam CCTV. Akhirnya, dia ditangkap warga dengan barang bukti uang senilai Rp900 ribu,” jelas Kompol Indra Asrianto.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, FA sudah ditahan di Mapolresta Pontianak, dengan status tersangka.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria yang diduga maling kotak amal masjid dikafani oleh warga Kejadian itu diketahui, terjadi di Masjid Almujahid kota Pontianak.
Menurut informasi, pria yang dikafani itu merupakan pelaku pencurian kotak amal yang sudah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama.
Video itu diunggah akun Instagram @dailypontianak. Dalam video itu terlihat bahwa seorang pria tengah dikafani oleh warga. Salah seorang warga merekam video itu menjelaskan, bahwa pria itu merupakan salah satu pelaku pencurian kotak amal di masjid.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
“Ini merupakan salah satu pelaku pencurian kotak infaq di masjid Almujahid,” ujar pria itu sambil merekam.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
-
Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
-
Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
-
Wako Edi akan Berikan Bantuan Materi Berupa Seng kepada Korban Angin Puting Beliung di Pontianak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud