SuaraKalbar.id - Sempat viral seorang maling kotak amal di Masjid Almujahid Pontianak yang dikafani, kini tersangka harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan, pelaku kini terancaman hukuman di atas lima tahu penjara.
“Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun,” terang Kompol Indra, seperti dilansir insidepontianak,-jaringan suara.com, Kamis (20/1/2022).
Indra menjelaskan, pelaku beraksi saat kondisi masjid sepi. Saat itulah pelaku mengambil uang yang ada di kotak amal menggunakan kawat besi.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
“Aksi pelaku terekam CCTV. Akhirnya, dia ditangkap warga dengan barang bukti uang senilai Rp900 ribu,” jelas Kompol Indra Asrianto.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, FA sudah ditahan di Mapolresta Pontianak, dengan status tersangka.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria yang diduga maling kotak amal masjid dikafani oleh warga Kejadian itu diketahui, terjadi di Masjid Almujahid kota Pontianak.
Menurut informasi, pria yang dikafani itu merupakan pelaku pencurian kotak amal yang sudah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama.
Video itu diunggah akun Instagram @dailypontianak. Dalam video itu terlihat bahwa seorang pria tengah dikafani oleh warga. Salah seorang warga merekam video itu menjelaskan, bahwa pria itu merupakan salah satu pelaku pencurian kotak amal di masjid.
Baca Juga: Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
“Ini merupakan salah satu pelaku pencurian kotak infaq di masjid Almujahid,” ujar pria itu sambil merekam.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, Hypermart Pontianak Diserbu Pelanggan
-
Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
-
Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi
-
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Sampaikan Ada 3 Potensi Bencana di Kota Pontianak yang Patut Diwaspadai
-
Wako Edi akan Berikan Bantuan Materi Berupa Seng kepada Korban Angin Puting Beliung di Pontianak
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!