SuaraKalbar.id - Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan unit usaha kuliner, terutama penjual gorengan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan harga minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter, mulai Rabu (19/1/2022).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dipilih sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga.
Sedangkan di pasar tradisional, pemerintah memberi waktu selama satu minggu untuk penyesuaian.
Atas kebijakan itu, mendag mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli minyak goreng dalam jumlah besar.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," katanya.
Sementara itu salah satu ritel di Pontianak, Hypermart, sudah mulai menjual minyak seharga Rp.14 ribu. Swalayan yang berada di Jl. Ahmad Yani Pontianak itu pun dibanjiri pelanggan yang ingin membeli minyak.
"Iya, cukup ramai" kata Rudi, salah satu karyawan hypermart Pontianak saat diwawancarai.
Baca Juga: Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
Meski begitu, Hypermart membatasi maksimal 2 kemasan pembelian bagi setiap pelanggan.
"Iya dibatasi satu pelanggan 2 minyak jak" tutur Rudi.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Kali Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Dikafani Warga Viral di Medsos
-
Rugikan Negara Rp 1, 5 Miliar, GL Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kejati Kalbar
-
Kalbar Peringkat 3 Provinsi dengan Persentase Pemuda Terbanyak Bekerja di Bidang Pertanian, Penghasilan Hingga 3 Juta
-
Kementerian LHK Gugat Perusahaan Pembakar Hutan Kalbar Rp 1 Triliun
-
Prakiraan Cuaca Kalbar, Warga diminta Waspada Angin Puting Beliung Sempat Porak Porandakan Beberapa Rumah di Pontianak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box