Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:05 WIB
Ilustrasi Harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraKalbar.id - Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan unit usaha kuliner, terutama penjual gorengan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan harga minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter, mulai Rabu (19/1/2022).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.

"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022).

Ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dipilih sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga.

Baca Juga: Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa

Sedangkan di pasar tradisional, pemerintah memberi waktu selama satu minggu untuk penyesuaian.

Atas kebijakan itu, mendag mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli minyak goreng dalam jumlah besar.

"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," katanya.

Sementara itu salah satu ritel di Pontianak, Hypermart, sudah mulai menjual minyak seharga Rp.14 ribu. Swalayan yang berada di Jl. Ahmad Yani Pontianak itu pun dibanjiri pelanggan yang ingin membeli minyak.

"Iya, cukup ramai" kata Rudi, salah satu karyawan hypermart Pontianak saat diwawancarai.

Baca Juga: Membawa 51,51 Gram Sabu Senilai 42 Juta, Seorang Perempuan di Pontianak Diamankan Polisi

Meski begitu, Hypermart membatasi maksimal 2 kemasan pembelian bagi setiap pelanggan.

"Iya dibatasi satu pelanggan 2 minyak jak" tutur Rudi.

Load More