SuaraKalbar.id - Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan unit usaha kuliner, terutama penjual gorengan. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan harga minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter, mulai Rabu (19/1/2022).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dipilih sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga.
Sedangkan di pasar tradisional, pemerintah memberi waktu selama satu minggu untuk penyesuaian.
Atas kebijakan itu, mendag mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli minyak goreng dalam jumlah besar.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," katanya.
Sementara itu salah satu ritel di Pontianak, Hypermart, sudah mulai menjual minyak seharga Rp.14 ribu. Swalayan yang berada di Jl. Ahmad Yani Pontianak itu pun dibanjiri pelanggan yang ingin membeli minyak.
"Iya, cukup ramai" kata Rudi, salah satu karyawan hypermart Pontianak saat diwawancarai.
Baca Juga: Nekat Curi HP dan Motor di Siang Bolong, Pria di Pontianak Dibekuk, Hampir Diamuk Masa
Meski begitu, Hypermart membatasi maksimal 2 kemasan pembelian bagi setiap pelanggan.
"Iya dibatasi satu pelanggan 2 minyak jak" tutur Rudi.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Kali Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Dikafani Warga Viral di Medsos
-
Rugikan Negara Rp 1, 5 Miliar, GL Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oleh Kejati Kalbar
-
Kalbar Peringkat 3 Provinsi dengan Persentase Pemuda Terbanyak Bekerja di Bidang Pertanian, Penghasilan Hingga 3 Juta
-
Kementerian LHK Gugat Perusahaan Pembakar Hutan Kalbar Rp 1 Triliun
-
Prakiraan Cuaca Kalbar, Warga diminta Waspada Angin Puting Beliung Sempat Porak Porandakan Beberapa Rumah di Pontianak
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
2 Ruko di Pasar Selakau Kalbar Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya
-
Inflasi Kalimantan Barat Desember 2025 Capai 1,85 Persen
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi