SuaraKalbar.id - Kesal karena dibangunkan untuk pergi melaut saat subuh, Mul (42) tega menjerat leher istrinya dengan tali ayunan hingga tewas.
Sebelumnya, sempat beredar pesan Whatsapp di Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, terkait penyebab kematian Misnawati yang dianggap mencurigakan.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono mengatakan, Mul telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pembunuhan terhadap Misnawati.
"Dari otopsi, terungkap bahwa korban Misnawati bukan meninggal dunia karena maag kronis. Ada dugaan kekerasan di leher,” jelas Wendi, seperti dilansir suarakalbar.co.id,-jaringan suara.com Kamis, (20/1/2022).
Wendy mengungkapkan, sebelumnya kepada para tetangga, tersangka Mul mengatakan, istrinya meninggal karena sakit perut dan mengidap maag kronis.
Dari olah TKP, tambah dia, terungkap pula sejumlah alibi yang sengaja diciptakan tersangka Mul untuk menutupi kejahatannya untuk mengelabui tetangga dan polisi.
Nah, karena warga percaya korban meninggal dunia secara wajar, tidak satupun yang mencurigai bahwa Misnawati telah dibunuh tersangka Mul,” imbuh Iptu Wendi Sulistiono.
Hingga akhirnya, tindak pembunuhan ini terbongkar dari pihak keluarga di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Awalnya, Jenazah Misnawati sempat hendak dimakamkan di Segedong, Kabupaten Mempawah, di tempat asal orangtua tersangka Mul.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Sekadau Masih Tinggi, Masih di Atas Rp 20 Ribu
“Namun pihak keluarga menolak, dan meminta agar Misnawati dibawa ke rumah orangtuanya di Dusun Pinang, Kecamatan Kubu,” ungkap Wendi.
Nah, saat kain kafan Misnawati dibuka untuk dilihat terakhir kalinya oleh pihak keluarga, ditemukan lah bekas luka di leher yang sangat kentara.
Saat pihak keluarga menanyakan soal bekas luka di leher, tersangka Mul masih bersikeras bahwa itu bukan penyebab kematian istrinya.
"Karenanya, kecurigaan itu dilaporkan ke Polsek Kubu yang meneruskannya ke Satreskrim Polres Kubu Raya,” beber Wendi.
Dalam keterangan tersangka, pembunuhan itu dilakukan karena khilaf saat kesal karena dibangunkan pada subuh hari untuk pergi melaut, Senin (17/1/2022).
“Selain itu, istrinya juga mengatakan ingin cepat-cepat mati karena sakit maag kronis yang diderita tak kunjung sembuh, sehingga saat kejadian langsung dibunuh tersangka Mul,” papar Iptu Wendi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelang Imlek, Warga Tionghoa di Singkawang Belanja di Pasar Murah, Muslimin Berharap Bisa Sedikit Membantu
-
Hanung Bramantyo Operasi Saraf Kejepit, Zaskia Adya Mecca Keluhkan Biayanya yang Mahal
-
Bukan Karena Bertengkar dengan Istri, Cerita Pria Pilih Tidur Terpisah di Luar Rumah Pakai Tenda
-
Harga Minyak Goreng di Sekadau Masih Tinggi, Masih di Atas Rp 20 Ribu
-
Tahun 2022 Pemkab Bengkayang Targetkan Pendapatan Asli Daerah Naik, Segini Jumlahnya
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan