Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 21 Januari 2022 | 22:32 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (21/1/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.

SuaraKalbar.id - Tidak terima istri ingin menikah lagi, suami W (41) di Duren Sawit, Jakarta nekat menghabisi nyawa istrinya SS (28), Rabu (19/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak terima dengan keinginan korban yang memiliki rencana untuk menikah kembali.

“Berdasar pengakuan dari pihak tersangka atau suaminya W itu bahwa yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali,” kata Budi, melansir Antara Jumat (21/1/2022).

Dari kesaksian pelaku, Budi mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sudah menikah selama 10 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

Baca Juga: Soal Peniadaan Ganjil Genap, Dirlantas Polda Metro Jaya: Belum Ada Wacana

"Apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau ada motif yang lain, nanti kita dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti di daerahnya,” ujar Budi.

Load More