SuaraKalbar.id - Oknum Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang membuat heboh, lantaran aksinya melempar bom molotov di halaman Pendopo Kantor Bupati Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (25/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, berikut rangkuman fakta-fakta terkait kasus tersebut:
1. Sempat dihalangi Satpol PP
Pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang, kemudian di depan pintu masuk pendopo dicegat oleh Kasat Pol PP bernama Muslimin.
Karena dicegat, pelaku kemudian keluar, setelah keluar pelaku datang lagi ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang.
2. Bekerja di DPUTR Kabupaten Ketapang.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diketahui memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Namun, jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.
3. Aksi nekat dilakukan saat upacara pelantikan
Baca Juga: Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru
Pada saat kejadian, sedang dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang.
Kegiatan itu berlangsung di halaman Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
4. Aksi dilakukan dengan terencana
Setelah pelaku memarkirkan motor kemudian pelaku membuka jok motor mengambil bom molotov yang belakangan diketahui botol bir bintang yang berisikan bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku.
Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan bom molotov kemudian melemparkan kearah sekitar kegiatan pelantikan pejabat pemda, akibat lemparan tersebut botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh Sat Pol PP dengan menggunakan APAR.
5. Pernah laporkan atasan ke Ombusman
Berita Terkait
-
Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru
-
Kronologis ASN Lempar Bom Molotov Saat Prosesi Sumpah Jabatan di Pendopo Bupati Ketapang, Motif Pelaku Masih Diselidiki
-
Heboh! Terjadi Pelemparan Molotov di Pelantikan Pejabat Ketapang, Pelakunya Diduga Oknum ASN
-
Kantor Bupati Dilempar Bom Molotov, Pelakunya Oknum ASN Dinas PU
-
Duarr! Oknum PNS Mendadak Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Di Pendopo Bupati, Mobil Sekda Jadi Sasaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan