- Mayoritas ulama memperbolehkan umat Muslim membagikan daging kurban sunnah kepada tetangga non-Muslim sebagai wujud nilai kemanusiaan.
- Pemberian daging kurban kepada non-Muslim bertujuan mempererat hubungan sosial serta mencerminkan ajaran Islam yang penuh kasih sayang.
- Ketentuan pembagian daging kurban wajib atau nazar lebih diprioritaskan bagi kaum Muslim dibandingkan pihak non-Muslim lainnya.
SuaraKalbar.id - Setiap Idul Adha, satu pertanyaan kerap muncul di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban dibagikan kepada tetangga non-Muslim?
Pertanyaan ini biasanya muncul di lingkungan yang warganya hidup berdampingan dalam keberagaman. Ada yang ragu karena takut salah, namun ada pula yang merasa membagikan daging kurban kepada tetangga berbeda agama merupakan bentuk kepedulian sosial dan toleransi.
Menariknya, banyak ulama justru menjelaskan bahwa Islam memiliki wajah yang penuh kasih dalam persoalan ini.
Hukum Membagikan Daging Kurban kepada Non-Muslim
Mayoritas ulama membolehkan daging kurban diberikan kepada non-Muslim, terutama jika mereka adalah tetangga, kerabat, atau masyarakat yang hidup damai berdampingan dengan umat Islam.
Pandangan ini didasarkan pada nilai kemanusiaan dan anjuran berbuat baik kepada sesama.
Dalam sejumlah kitab fiqih disebutkan bahwa daging kurban sunnah boleh diberikan kepada non-Muslim selama bukan untuk pihak yang memerangi umat Islam. Bahkan, sebagian ulama menilai hal tersebut dapat menjadi bentuk akhlak mulia dan sarana mempererat hubungan sosial.
Namun, ada catatan penting yang sering dijelaskan para ulama: untuk kurban wajib atau nazar, pembagiannya biasanya diprioritaskan kepada kaum Muslim.
Islam Mengajarkan Kasih Sayang dan Kepedulian
Idul Adha sejatinya bukan hanya tentang menyembelih hewan kurban, melainkan juga menghadirkan rasa empati kepada sesama manusia.
Baca Juga: Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
Membagikan daging kepada tetangga non-Muslim bisa menjadi pesan bahwa Islam hadir membawa rahmat, bukan sekadar ritual ibadah.
Apalagi di Indonesia yang hidup dalam keberagaman, momen Idul Adha sering kali menjadi jembatan sosial yang menghangatkan hubungan antarwarga.
Tidak sedikit masyarakat non-Muslim yang merasa tersentuh ketika menerima bingkisan daging kurban dari tetangganya. Dari hal sederhana itulah, toleransi tumbuh secara alami.
Tetangga Punya Hak untuk Dihormati
Dalam Islam, memuliakan tetangga merupakan ajaran yang sangat ditekankan Rasulullah SAW.
Bahkan, menjaga hubungan baik dengan tetangga disebut sebagai bagian dari kesempurnaan iman. Karena itu, banyak ulama memandang pemberian daging kurban kepada tetangga non-Muslim sebagai tindakan sosial yang diperbolehkan dan bernilai kebaikan.
Berita Terkait
-
Masjid Nurul Yaqin Sadaniang Mempawah Turut Bagikan Daging Kurban ke Warga Agama Lain
-
Bosan Olahan Daging Kurban Itu-Itu Saja? 5 Resep Ini Wajib Dicoba!
-
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban?
-
Penjual Bakso Bakar Depan Sekolah Diusir karena Non Muslim, Netizen Heran: yang Muslim Kehalalannya Terjamin?
-
Miris! Tak Diberi Daging Kurban Padahal Ikut Antre Barisan Depan, Netizen Kritik Panitia: Jahat Banget Sih
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian