SuaraKalbar.id - Meski sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), acara pelantikan dan pengambilan sum0ah jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tetap berlanjut.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan SE MSi melantik dan mengambil sumpah atau janji 113 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022).
Dalam sambutannya, Farhan berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja penuh semangat, bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
"Tunjukkan kinerja yang baik dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan. Serta peningkatan kinerja organisasi dalam pencapaian visi dan misi Pemkab Ketapang," katanya, seperti dikutip Anatar, Rabu (26/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Farhan menjelaskan mutasi dan promosi merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan.
Ia menerangkan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan. Serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Menurutnya pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.
Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas.
Selaku pejabat pembina Kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tegasnya.
Baca Juga: Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah
Meski demikian, dirinya tetap melakukan pertimbangan dan penilaian objektif terhadap kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Sebab, poses pengambilan keputusan dalam manajemen karier pegawai sepenuhnya mengacu kepada peraturan perundang-undangan berlaku.
Sebelumnya, viral prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
"Pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang, kemudian di depan pintu masuk pendopo dicegat oleh Kasat Pol PP bernama Muslimin," terangnya Selasa (25/1/2022).
Karena dicegat, pelaku kemudian keluar, setelah keluar pelaku datang lagi ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang.
AKP Primastya menuturkan, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
"Setelah pelaku memarkirkan motor kemudian pelaku membuka jok motor mengambil bom molotov yang belakangan diketahui botol bir bintang yang berisikan bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku," terang Kasat.
Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian mencurahkan bahan bakar dari motor dinas miliknya.
"Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan bom molotov, kemudian melemparkan kearah sekitar kegiatan pelantikan pejabat pemda, akibat lemparan tersebut botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh Sat Pol PP dengan menggunakan APAR," terangnya.
Atas kejadian itu, Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“ Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakan nya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan ” Jelas Kasat
Berita Terkait
-
Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah
-
Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
-
Kronologi Oknum ASN Lempar Molotov di Pendopo Bupati Ketapang hingga Ditangkap Polisi
-
Di Kalbar Warga Tionghoa Dipersilakan Ibadah, Namun Kegiatan Budaya dan Kerumunan Harus Sesuai Aturan Satgas Covid-19
-
Masih Berlanjut! Ormas Dayak dan Melayu di Kalbar Laporkan Edy Mulyadi ke Polda
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius