Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 26 Januari 2022 | 22:29 WIB
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat melakukan aksinya pelaku melakukan bujuk rayu dan ancaman kepada korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau dan diancam pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Load More