SuaraKalbar.id - Kasus ujaran Kalimantan tempat jin buang anak yang diucapkan Edy Mulyadi hingga kini amsih berlanjut. Edy yang sebelumnya mendapatkan panggilan pemeriksaan dalam kasus tersebut mangkir dari panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022).
Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan pihaknya meminta penyidk untuk menunda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Dia beralasan, pemanggilan kepada kliennya tersebut tidak sesuai dengan KUHAP.
"Alasannya pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," kata Kadir di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022) pagi tadi.
Kemudian untuk alasan kedua, Kadir mengemukakan, jika Edy Mulyadi karena berhalangan hadir namun tidak menyebut lebih detail alasan tersebut.
Baca Juga: Polri Layangkan Panggilan Kedua Ke Edy Mulyadi, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa
"Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya.
Merespons ketidakhadiran Edy tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, jika sebelumnya Edy Mulyadi menyatakan bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, Jumat (28/1/2022).
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kita kirim panggilan kedua. Nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” katanya.
Sebelumnya, Tim Hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) menyebut surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik kepada Edy Mulyadi tidak dijelaskan terkait ringkasan peristiwa yang menjadi dasar kliennya dipanggil untuk diperiksa.
Dalam surat pemanggilan tersebut, hanya memuat persangkaan pasal terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Panggilan hanya menerangkan pasal-pasal yang diduga peristiwa tindak pidana tanpa menjelaskan uraian peristiwanya sehingga tidak diketahui alasan pemanggilan secara jelas," kata Ahmad Khozinudin kepada wartawan, Kamis (26/1/2022) kemarin.
Ahmad menduga panggilan pemeriksaan ini terkait dengan pernyataan Edy Mulyadi tentang lokasi Ibu Kota Negara (IKN) 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Pernyataan tersebut, kata Ahmad, sejatinya telah dijelaskan oleh Edy Mulyadi merupakan kiasan, bukan makna sebenarnya.
"Ungkapan ini lazim diucapkan di Jakarta. Bahkan, almarhum Ciputra sebelum mengubah kawasan Pondok Indah sebagai Kawasan elite seperti saat ini, dahulu kawasan pondok indah lazim disebut dengan tempat jin buang anak. Karena kawasan Pondok Indah, dahulu sepi, bahkan seram, banyak tanah kosong dengan tanaman rerimbunan," katanya.
Lantaran itu, Ahmad meminta Polri untuk bertindak adil. Salah satunya, yakni dengan turut memproses hukum Arteria Dahlan terkait kasus bahasa Sunda.
"Tidak boleh hanya ujaran Edy Mulyadi yang dianggap 'menyinggung' masyarakat Kalimantan yang diproses hukum, sementara ujaran Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang lebih dahulu dituntut masyarakat Sunda malah dikesampingkan. Polri harus bersikap adil, polri harus bertindak Presisi," bebernya.
Berita Terkait
-
Polri Layangkan Panggilan Kedua Ke Edy Mulyadi, Jika Mangkir Bakal Dijemput Paksa
-
Merasa Polri Tebang Pilih Soal Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi: Apa Karena Partai Penguasa?
-
Siap Datangi Kalimantan Usai Sebut Tempat Jin Buang Anak: Siapa Mau Pasang Badan Jamin Keamanan Edy Mulyadi?
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor