SuaraKalbar.id - Seorang pria di Kabupaten Sambas, di ciduk petugas usai melakukan pencurian di sebuah pabrik minyak. Dalam melancarkan aksinya, modus tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk memastikan kondisi pabrik dalam keadaan sepi.
Pabrik minyak itu terletak di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Dari keterangan AKP Elvis Satria Efdi Kapolsek Selakau mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pemulung. Ketika keadaan pabrik dipastikan sepi, tersangka langsung mengambil beberapa unit dinamo mesin.
“Agar aksinya tidak di pergoki karyawan pabrik, pelaku ini nyamar jadi pencari barang bekas. Jadi ketika dia melihat situasI aman atau sepi barulah pelaku melancarkan aksi,” paparnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Tersangka diketahui merupakan residivis yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama.
“Pelaku ini seorang residivis kambuhan dengan kasus yang sama yakni pencurian,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini kembali merasakan dinginnya sel tahanan sambil menunggu proses hukum yang menanti, dirinya bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan