Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 29 Januari 2022 | 20:59 WIB
RZ (kaos putih) saat diinterogasi petugas di Polsek Selakau. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Seorang pria di Kabupaten Sambas, di ciduk petugas usai melakukan pencurian di sebuah pabrik minyak. Dalam melancarkan aksinya, modus tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk memastikan kondisi pabrik dalam keadaan sepi.

Pabrik minyak itu terletak di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Dari keterangan AKP Elvis Satria Efdi Kapolsek Selakau mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pemulung. Ketika keadaan pabrik dipastikan sepi, tersangka langsung mengambil beberapa unit dinamo mesin.

“Agar aksinya tidak di pergoki karyawan pabrik, pelaku ini nyamar jadi pencari barang bekas. Jadi ketika dia melihat situasI aman atau sepi barulah pelaku melancarkan aksi,” paparnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Tersangka diketahui merupakan residivis yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Motor di Halaman Pondok Pesantren Ponorogo Dicolong Orang Saat Ditinggal Pemiliknya BAB ke Toilet

“Pelaku ini seorang residivis kambuhan dengan kasus yang sama yakni pencurian,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini kembali merasakan dinginnya sel tahanan sambil menunggu proses hukum yang menanti, dirinya bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Load More