SuaraKalbar.id - Seorang pria di Kabupaten Sambas, di ciduk petugas usai melakukan pencurian di sebuah pabrik minyak. Dalam melancarkan aksinya, modus tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk memastikan kondisi pabrik dalam keadaan sepi.
Pabrik minyak itu terletak di Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Dari keterangan AKP Elvis Satria Efdi Kapolsek Selakau mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pemulung. Ketika keadaan pabrik dipastikan sepi, tersangka langsung mengambil beberapa unit dinamo mesin.
“Agar aksinya tidak di pergoki karyawan pabrik, pelaku ini nyamar jadi pencari barang bekas. Jadi ketika dia melihat situasI aman atau sepi barulah pelaku melancarkan aksi,” paparnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Tersangka diketahui merupakan residivis yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama.
“Pelaku ini seorang residivis kambuhan dengan kasus yang sama yakni pencurian,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini kembali merasakan dinginnya sel tahanan sambil menunggu proses hukum yang menanti, dirinya bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang