SuaraKalbar.id - Rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat diimbau untuk difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
Himbauan itu, disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi melalui siaran pers yang dilansir dari Antara, Minggu (30/1/2022).
"Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat Muslim," katanya.
Saat ini, menurutnya kubah masjid rumah ibadah JAI telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
Baca Juga: Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
"Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jamaah Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan,” ujarnya.
Dirinya juga meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah
Wawan mengatakan, dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus seperti terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah.
"Jika persyaratan khusus tersebut belum terpenuhi, pihak-pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat mengajukan izin penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah kabupaten/kota," katanya menambahkan.
Menurut Wawan, hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenag Lebak Banten Minta Perayaan Imlek Terapkan Prokes
Sedangkan Kepada seluruh umat Muslim, Wawan mengajak mereka agar dapat menerima anggota JAI untuk beribadah bersama-sama di masjid atau mushola.
Anggota JAI juga diimbau untuk beribadah secara bersama-sama dengan umat Muslim lainnya, di masjid mana pun.
“Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Maling Motor Jemaah Masjid di Medan Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Ambil Wudhu
-
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenag Lebak Banten Minta Perayaan Imlek Terapkan Prokes
-
Kemenag Minta Masjid Ahmadiyah Difungsikan sebagai Tempat Ibadah Seluruh Umat Islam
-
Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibatasi Beribadah
-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Datang ke Kalbar, 3 Kapolres Auto Diganti karena PETI
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI