SuaraKalbar.id - Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Penetapan tersangka dilakukan sesuai penyidik memeriksa Edy Mulyadi, saksi-saksi, hingga ahli oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan selain memeriksa Edy Mulyadi, penyidk juga telah memeriksa 37 saksi dan 18 ahli.
"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyatakan Edy sudah siap menghadapi situasi apapun nantinya.
"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman, melansir Antara.
Menurut Herman, Edy bahkan telah menyiapkan perlengkapan pribadi berupa alat mandi untuk hadir di Mabes Polri.
"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucapnya.
Baca Juga: Resmi! Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Berita Terkait
-
Resmi! Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
-
Bantah Bidik Edy Mulyadi, Polri: Penyidikan Objektif, Proporsional dan Profesional
-
Kabar Bahagia untuk Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Sah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'
-
Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, Langsung Diterungku
-
Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!