Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 01 Februari 2022 | 17:18 WIB
Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Pendistribusian minyak goreng satu harga tersebut dilakukan ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia.

Namun pada kenyataannya, kebijakan yang sudah berlaku sejak 19 Januari 2022 tersebut masih sulit didapat masyarakat.

Load More