SuaraKalbar.id - Pengacara Edy Mulyadi yang terjerat kasus ujaran "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak," dipersilakan untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pngajuan itu merupakan hak konstitusional.
“Penangguhan penahanan, kemudian praperadilan itu hak konstitusional seorang tersangka. Silakan digunakan,” ujar Dedi Prasetyo, melansir Antara, Rabu (2/2/2022).
Menurut Dedi, penetapan status tersangka terhadap Edy Mulyadi telah sesuai prosedur. Maka dari itu, jika merasa keberatan, Dedi menyebut pihak Edy Mulyadi dapat mengajukan praperadilan.
“Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHP,” tuturnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian dan ditahan di Rutan Bareskrim. Pengacara Edy Mulyadi akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.
“Atas dasar pertimbangan hukum presumption of innocent kami tim advokasi selaku pengacara dan pembela akan mengajukan penangguhan penahanan sesuai persyaratan sistem hukum yang berlaku/KUHAP,” kata pengacara Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Kuasa Hukum tersangka Edy Mulyadi lainnya, Herman Kadir, merasa keberatan atas penahanan kliennya. Menurutnya, Edy Mulyadi belum diperiksa sebagai tersangka.
“Kami keberatan karena BAP (Berita Acara Pemeriksaan) belum diperiksa, sebagai tersangka belum diperiksa,” kata Herman, saat dihubungi Antara Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Dapat Keluhan dari Warga Asing, Polri Bentuk Tim Khusus Mengusut Permainan Karantina
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Dapat Keluhan dari Warga Asing, Polri Bentuk Tim Khusus Mengusut Permainan Karantina
-
Belum Genap 2 Bulan Usai Ditinjau Jokowi, Geobag Penahan Banjir di Kampung Ladang Sintang Kalbar Sudah Jebol
-
Amankan 1 Tersangka Kasus Terminal Bunut Hilir, Adi Rahmanto Tak Pungkiri Kemungkinan Adanya Penetapan Tersangka Lain
-
Dibocorkan Gubernur Kaltim, Presiden Jokowi Bakal Berkemah di Titik Nol Ibu Kota Negara Baru
-
Tanggapi Cuitan Susi Pudjiastuti tentang Pengusiran Susi Air dari Bandara di Malinau, Ini Kata Wagub Kaltara
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite