SuaraKalbar.id - Seorang tersangka berinisial S terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
S merupakan tersangka terkait pembangunan Terminal Bunut Hilir di wilayah Kapuas Hulu.
"Ini tersangka pertama yang kami tahan di Rutan Putussibau selama 20 hari ke depan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, melansir Antara, Rabu (2/2/2022).
Menurut Adi, dalam kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya, karena memang kita ketahui bersama dana korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri.
"Pemeriksaan terus berjalan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," jelas Adi.
Ia menjelaskan, bahwa pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2018 pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu dengan nilai kontrak Rp1,69 miliar dan masa kontrak 120 hari yang berlangsung dari 4 September 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.
Karena tidak dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak, terhadap kontraktor kemudian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan namun masih tidak terselesaikan.
Akhirnya, pada bulan Oktober Tahun 2019 Dinas Perhubungan Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak pembangunan Terminal Bunut Hilir.
"Untuk tersangka berikutnya kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya," kata Adi.
Berita Terkait
-
Prabowo Obral Amnesti, Kredibilitas Taruhannya? Aktivis: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi!
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
Mobil BJ Habibie Disita KPK: Jejak Korupsi Bank BJB Mengarah ke Ridwan Kamil?
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
-
Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius