SuaraKalbar.id - Sebelum insiden pengusiran tempo hari, Susi Air telah melayani 11 rute penerbangan dari dan ke Malinau, Kalimantan Utara.
Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menyebut pihaknya khawatir pelayanan penerbanga, terganggu pasca insiden pengusiran dari Hanggar Malinau.
"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," kata Nadine melalui pernyataan tertulis, mengutip Antara Jumat (4/2/2021).
Menurut Nadine, yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut adalah dampaknya terhadap masyarakat Melinau.
"Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," tambah Nadine.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, saat ini Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau.
Nadine menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah.
"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," ungkap Nadine.
Sehingga ia pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut.
Baca Juga: Pemindahan Pesawat Susi Air Dilakukan Satpol PP dan Petugas Dishub di Kaltara, Salahi Aturan?
Diketahui pada Rabu (2/2) pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya mengatakan terjadi pengusiran dari hanggar Malinau setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Pengusiran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
Berita Terkait
-
Kedatangan Penumpang di Bandara Internasional Sepinggan Sebanyak 279.251 Orang, Alami Kenaikan 26 persen Meski Pandemi
-
Pemindahan Pesawat Susi Air Dilakukan Satpol PP dan Petugas Dishub di Kaltara, Salahi Aturan?
-
Kasus Korupsi Sewa Pesawat, Tiga Mantan Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung
-
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, 3 Mantan Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa
-
Muncul di Bursa Capres, Tokoh Masyarakat Minta Ridwan Kamil Hingga Susi Pudjiastuti Duet dengan LaNyalla
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!