Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 07 Februari 2022 | 22:29 WIB
Tongkang tak bertuan hanyut di perairan karimata. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Kawasan Cagar Alam Laut (CAL) di perairan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) terancam tercemar akibat sebuah tongkang hanyut yang menguarkan cairan minyak di lokasi tersebut.

Menurut penuturan Camat Kepulauan Karimata, Hendra, awal mulanya tongkang ditemukan oleh nelayan yang menarik tongkang hingga ke pulau penebang.

"Tongkang setengah tenggelam awalnya ditemukan nelayan. Kemudian menariknya ke depan Sungai Sirih Pulau Penebang. Di tongkang tersebut belum terlihat tulisan identitas pemilik," katanya, melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com, Senin (7/4/2022).

Dirinya kemudian berharap, pemilik tongkang dapat bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, karena dapat mencemari perairan di kepulauan Karimata.

Baca Juga: Konsumsi Kokain yang Tercemar Zat Beracun, Sebanyak 17 Orang di Argentina Tewas

"Harapan saya kepada pemilik tongkang agar bertanggung jawab jika ada pencemaran yang merusak ekosistem, yaitu melakukan upaya
penanggulangan tumpahan minyak. Tapi terlebih dahulu menunggu hasil penelitian dari pihak lingkungan hidup (LH)," ungkapnya.

Saat ini, menurut Hendra kondisi tongkang sebagian telah tenggelam berada di depan Sungai Sirih, Pulau Penebang, Kepulauan Karimata.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Tommy Djunaidi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendapatkan informasi tersebut dari warga yang tiggal di kepulauan Karimata.

"Kami dapat info dari warga tongkang
teng, gelam. Terkait tongkang milik siapa, apa yang dibawa, dari mane asal tongkang info masih simpang siur," terang Tommy.

Tommy mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan teraot cairan yang beraal di tongkang tersebut.

Baca Juga: Dampak Kebocoran Pipa Transportasi CPO PT EUP, Agus Sutomo Minta Dinas Terkait Berikan Sanksi

"Namun dari info terkini, tongkang tersebut telah mengeluarkan minyak dan berpotensi dapat menyebabkan pencemaran lingkungan di laut. Oleh karenanya tim lab LH Kayong akan turun kelokasi senin pagi ini untuk
mengumpulkan data data terkait informasi pencemaran lingkungan laut tersebut," tuturnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi ke pihak LHK Provinsi Kalimantan Barat mengenai kewenangan dalam penanganan limbah di laut.

"Hal ini juga sudah kite koordinasikan ke LHK Prov Kalbar terkait kewenangan penanganan limbah di wilayah laut akibat kejadian ini.

Terkait informasi asal muasal kapal, baik kepemilikan maupun apa aktivitas dan muatan tongkang tersebut akan ditangani oleh OPD atau lembaga terkait lainnya," timpalnya.

Load More