SuaraKalbar.id - Kawasan Cagar Alam Laut (CAL) di perairan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) terancam tercemar akibat sebuah tongkang hanyut yang menguarkan cairan minyak di lokasi tersebut.
Menurut penuturan Camat Kepulauan Karimata, Hendra, awal mulanya tongkang ditemukan oleh nelayan yang menarik tongkang hingga ke pulau penebang.
"Tongkang setengah tenggelam awalnya ditemukan nelayan. Kemudian menariknya ke depan Sungai Sirih Pulau Penebang. Di tongkang tersebut belum terlihat tulisan identitas pemilik," katanya, melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com, Senin (7/4/2022).
Dirinya kemudian berharap, pemilik tongkang dapat bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, karena dapat mencemari perairan di kepulauan Karimata.
"Harapan saya kepada pemilik tongkang agar bertanggung jawab jika ada pencemaran yang merusak ekosistem, yaitu melakukan upaya
penanggulangan tumpahan minyak. Tapi terlebih dahulu menunggu hasil penelitian dari pihak lingkungan hidup (LH)," ungkapnya.
Saat ini, menurut Hendra kondisi tongkang sebagian telah tenggelam berada di depan Sungai Sirih, Pulau Penebang, Kepulauan Karimata.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Tommy Djunaidi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendapatkan informasi tersebut dari warga yang tiggal di kepulauan Karimata.
"Kami dapat info dari warga tongkang
teng, gelam. Terkait tongkang milik siapa, apa yang dibawa, dari mane asal tongkang info masih simpang siur," terang Tommy.
Tommy mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan teraot cairan yang beraal di tongkang tersebut.
Baca Juga: Konsumsi Kokain yang Tercemar Zat Beracun, Sebanyak 17 Orang di Argentina Tewas
"Namun dari info terkini, tongkang tersebut telah mengeluarkan minyak dan berpotensi dapat menyebabkan pencemaran lingkungan di laut. Oleh karenanya tim lab LH Kayong akan turun kelokasi senin pagi ini untuk
mengumpulkan data data terkait informasi pencemaran lingkungan laut tersebut," tuturnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi ke pihak LHK Provinsi Kalimantan Barat mengenai kewenangan dalam penanganan limbah di laut.
"Hal ini juga sudah kite koordinasikan ke LHK Prov Kalbar terkait kewenangan penanganan limbah di wilayah laut akibat kejadian ini.
Terkait informasi asal muasal kapal, baik kepemilikan maupun apa aktivitas dan muatan tongkang tersebut akan ditangani oleh OPD atau lembaga terkait lainnya," timpalnya.
Berita Terkait
-
Konsumsi Kokain yang Tercemar Zat Beracun, Sebanyak 17 Orang di Argentina Tewas
-
Dampak Kebocoran Pipa Transportasi CPO PT EUP, Agus Sutomo Minta Dinas Terkait Berikan Sanksi
-
Pipa Transportasi CPO PT EUP di Sekitar Pelabuhan Internasional Kijing Bocor, Perusahaan Sangkal Cemari Lingkungan?
-
Warga Asahan Sumut Mengeluh Gatal-gatal, Diduga Air Sungai Tercemar
-
Pantai Sekembu Jepara Tercemar Batu Bara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei