SuaraKalbar.id - Selain menuai kemarahan dari warga sekitar, kebocoran pipa transportasi CPO PT Energi Unggul Persada (EUP) di Pelabuhan Kijing juga mendapat kecaman dari pengamat lingkungan.
Direktur Teraju Fondation, Agus Sutomo, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak tegas PT EUP ditindakan tegas, baik berupa ganti rugi, hingga pidana.
“Pemerintah harus melakukan gugatan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan perusahaan,” kata Agus Sutomo, melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com,Senin (31/1/2022).
Menurutnya, gugatan terhadap perusahaan itu, dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Nomor 7 Tahun 2014. Adapaun sanksinya, yang dikenakan bisa berupa ganti rugi dan sanksi pidana.
Agus menilai, akibat kebocoran itu, telah berdampak negatif pada biota laut pesisir, gangguan fotosintesis dan resparasi. Termasuk, naiknya suhu permukaan air laut, dan tingginya kandungan minyak dan lemak.
“Nah, ini harus menjadi riset yang kuat oleh pemerintah terhadap dampaknya. Sehingga pemerintah bisa menghitung kerugian akibat dampak tumpahan CPO,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah mengecek teknologi yang digunakan PT EUP. Lalu, bagaimana mengecek SOP perusahaan demi mengantisipasi kebocoran agar peristiwa serupa tak berulang.
“Bukan hanya menunggu setelah ada kejadian baru reaktif,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pipa Transportasi CPO PT EUP di Sekitar Pelabuhan Internasional Kijing Bocor, Perusahaan Sangkal Cemari Lingkungan?
-
Tahun Macan Daniel Johan Ajak Masyarakat Sumbang Nilai Kerja Keras dan Nasionalisme untuk NKRI: Jangan Jadi Macan Ompong
-
Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2573, 3 Posyan dan 1 Pospam Disiapkan di Kubu Raya, Cek Lokasinya di sini
-
Jelang Imlek, Tercatat Hingga 6 Ribu Penumpang Keluar Masuk Bandara Supadio Pontianak, Gak Takut Omicron?
-
Akibat Tidak Segera Ditangani, Sekundus Meninggal di Puskesmas Meliau, Warga Desak Seluruh Petugas Puskesmas Dipecat
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius