SuaraKalbar.id - Selain menuai kemarahan dari warga sekitar, kebocoran pipa transportasi CPO PT Energi Unggul Persada (EUP) di Pelabuhan Kijing juga mendapat kecaman dari pengamat lingkungan.
Direktur Teraju Fondation, Agus Sutomo, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak tegas PT EUP ditindakan tegas, baik berupa ganti rugi, hingga pidana.
“Pemerintah harus melakukan gugatan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan perusahaan,” kata Agus Sutomo, melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com,Senin (31/1/2022).
Menurutnya, gugatan terhadap perusahaan itu, dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Nomor 7 Tahun 2014. Adapaun sanksinya, yang dikenakan bisa berupa ganti rugi dan sanksi pidana.
Agus menilai, akibat kebocoran itu, telah berdampak negatif pada biota laut pesisir, gangguan fotosintesis dan resparasi. Termasuk, naiknya suhu permukaan air laut, dan tingginya kandungan minyak dan lemak.
“Nah, ini harus menjadi riset yang kuat oleh pemerintah terhadap dampaknya. Sehingga pemerintah bisa menghitung kerugian akibat dampak tumpahan CPO,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah mengecek teknologi yang digunakan PT EUP. Lalu, bagaimana mengecek SOP perusahaan demi mengantisipasi kebocoran agar peristiwa serupa tak berulang.
“Bukan hanya menunggu setelah ada kejadian baru reaktif,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pipa Transportasi CPO PT EUP di Sekitar Pelabuhan Internasional Kijing Bocor, Perusahaan Sangkal Cemari Lingkungan?
-
Tahun Macan Daniel Johan Ajak Masyarakat Sumbang Nilai Kerja Keras dan Nasionalisme untuk NKRI: Jangan Jadi Macan Ompong
-
Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2573, 3 Posyan dan 1 Pospam Disiapkan di Kubu Raya, Cek Lokasinya di sini
-
Jelang Imlek, Tercatat Hingga 6 Ribu Penumpang Keluar Masuk Bandara Supadio Pontianak, Gak Takut Omicron?
-
Akibat Tidak Segera Ditangani, Sekundus Meninggal di Puskesmas Meliau, Warga Desak Seluruh Petugas Puskesmas Dipecat
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1