SuaraKalbar.id - Selain menuai kemarahan dari warga sekitar, kebocoran pipa transportasi CPO PT Energi Unggul Persada (EUP) di Pelabuhan Kijing juga mendapat kecaman dari pengamat lingkungan.
Direktur Teraju Fondation, Agus Sutomo, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak tegas PT EUP ditindakan tegas, baik berupa ganti rugi, hingga pidana.
“Pemerintah harus melakukan gugatan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan perusahaan,” kata Agus Sutomo, melansir insidepontianak.com,-jaringan suara.com,Senin (31/1/2022).
Menurutnya, gugatan terhadap perusahaan itu, dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Nomor 7 Tahun 2014. Adapaun sanksinya, yang dikenakan bisa berupa ganti rugi dan sanksi pidana.
Agus menilai, akibat kebocoran itu, telah berdampak negatif pada biota laut pesisir, gangguan fotosintesis dan resparasi. Termasuk, naiknya suhu permukaan air laut, dan tingginya kandungan minyak dan lemak.
“Nah, ini harus menjadi riset yang kuat oleh pemerintah terhadap dampaknya. Sehingga pemerintah bisa menghitung kerugian akibat dampak tumpahan CPO,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah mengecek teknologi yang digunakan PT EUP. Lalu, bagaimana mengecek SOP perusahaan demi mengantisipasi kebocoran agar peristiwa serupa tak berulang.
“Bukan hanya menunggu setelah ada kejadian baru reaktif,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pipa Transportasi CPO PT EUP di Sekitar Pelabuhan Internasional Kijing Bocor, Perusahaan Sangkal Cemari Lingkungan?
-
Tahun Macan Daniel Johan Ajak Masyarakat Sumbang Nilai Kerja Keras dan Nasionalisme untuk NKRI: Jangan Jadi Macan Ompong
-
Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2573, 3 Posyan dan 1 Pospam Disiapkan di Kubu Raya, Cek Lokasinya di sini
-
Jelang Imlek, Tercatat Hingga 6 Ribu Penumpang Keluar Masuk Bandara Supadio Pontianak, Gak Takut Omicron?
-
Akibat Tidak Segera Ditangani, Sekundus Meninggal di Puskesmas Meliau, Warga Desak Seluruh Petugas Puskesmas Dipecat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung