SuaraKalbar.id - Diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), mantan Kepala Desa (Kades) Manuai Prama berinisial L (57) ditahan.
Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran mengatakan, ditetapkannya L sebagai tersangka setelah Kejari Sekadau melalui serangkaian penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang cukup ditambah keterangan sejumlah saksi.
"Mantan Kepala Desa tersebut, diduga menyalahgunakan APBDES dari tahun 2017 s/d 2019,” terangnya, Selasa (8/2/2022).
Menurut Zein, dari hasil penyelidikan sementara, hingga saat ini tersangka melakukan sendiri penyalah gunaan APBDES, dimana tersangka mengelola APBDES tanpa melalui ketentuan perundang-undangan yang semestinya
"Diantaranya pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan" tambah Kajari.
Guna mempercepat proses penyidikan, jelas Kajari saat ini tersangka dilakukan Penahanan Akibat perbuatannya, penyidik menjerat tersangka L dengan pasal 2 dan 3 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1995 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001
Berita Terkait
-
Kepala SMKN 10 Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dan Diminta Kembalikan Rp 1,2 Miliar Uang Hasil Korupsi
-
Mantan Sekda Kutim Irwansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,3 Miliar
-
KPK Digugat Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
-
Pick up Vs Motor di Tanjung Kapuas, 4 Orang Alami Luka
-
Satu Per Satu Pejabat di Pemkot Bekasi Dipanggil KPK, Dalami Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Rahmat Effendi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional