SuaraKalbar.id - Diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), mantan Kepala Desa (Kades) Manuai Prama berinisial L (57) ditahan.
Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran mengatakan, ditetapkannya L sebagai tersangka setelah Kejari Sekadau melalui serangkaian penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang cukup ditambah keterangan sejumlah saksi.
"Mantan Kepala Desa tersebut, diduga menyalahgunakan APBDES dari tahun 2017 s/d 2019,” terangnya, Selasa (8/2/2022).
Menurut Zein, dari hasil penyelidikan sementara, hingga saat ini tersangka melakukan sendiri penyalah gunaan APBDES, dimana tersangka mengelola APBDES tanpa melalui ketentuan perundang-undangan yang semestinya
"Diantaranya pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan" tambah Kajari.
Guna mempercepat proses penyidikan, jelas Kajari saat ini tersangka dilakukan Penahanan Akibat perbuatannya, penyidik menjerat tersangka L dengan pasal 2 dan 3 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1995 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001
Berita Terkait
-
Kepala SMKN 10 Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara dan Diminta Kembalikan Rp 1,2 Miliar Uang Hasil Korupsi
-
Mantan Sekda Kutim Irwansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,3 Miliar
-
KPK Digugat Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
-
Pick up Vs Motor di Tanjung Kapuas, 4 Orang Alami Luka
-
Satu Per Satu Pejabat di Pemkot Bekasi Dipanggil KPK, Dalami Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Rahmat Effendi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sudah Lunas Rp54 Juta, Jemaah Haji Kalbar Masih Dibebani Biaya Tambahan Rp7,1 Juta
-
7 SD Swasta Favorit di Pontianak untuk PPDB 2026, Lengkap dengan Estimasi Biaya dan Keunggulannya
-
38 Ton Pinang Asal Kubu Raya Diekspor ke Bangladesh, Tapi Apa Khasiat dan Risikonya?
-
Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan
-
Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan