SuaraKalbar.id - Diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), mantan Kepala Desa (Kades) Manuai Prama berinisial L (57) ditahan.
Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran mengatakan, ditetapkannya L sebagai tersangka setelah Kejari Sekadau melalui serangkaian penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang cukup ditambah keterangan sejumlah saksi.
"Mantan Kepala Desa tersebut, diduga menyalahgunakan APBDES dari tahun 2017 s/d 2019,” terangnya, Selasa (8/2/2022).
Menurut Zein, dari hasil penyelidikan sementara, hingga saat ini tersangka melakukan sendiri penyalah gunaan APBDES, dimana tersangka mengelola APBDES tanpa melalui ketentuan perundang-undangan yang semestinya
"Diantaranya pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan" tambah Kajari.
Guna mempercepat proses penyidikan, jelas Kajari saat ini tersangka dilakukan Penahanan Akibat perbuatannya, penyidik menjerat tersangka L dengan pasal 2 dan 3 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1995 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi