SuaraKalbar.id - Kuasa hukum terdakwa eks Direktur dan eks Komisaris PT Terus Maju Bersama (TMB) Edi Handojo dan Liliyanti, Tuntun Manalu menilai, kedua kliennya menjadi tersangka karena tidak profesionalnya polisi melakukan penyelidikan.
Hal itu terbukti, kini kedua kliennya itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PLN) Pontianak, Senin (7/2/2022).
"Kami dirugikan karena tidak profesionalnya kepolisian karena menetapkan mereka tersangka," kata Tuntun Manalu, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com,, Selasa (8/2/2022).
Atas kejadian ini, Manalu berencana
melaporkan masalah ini ke pihak berwenang.
Sebab, bukti yang dimiliki korban saat
penyelidikan tidak pernah diterima penyidik sehingga keduanya ditetapkan tersangka dan dianggap melakukan perbuatan pidana sebagaimana Pasal 374 KUHP.
Di sisi lain, Ia menilai kejaksaan kurang jeli menerima berkas perkara karena tidak meminta dilakukan audit atas dakwaan polisi yang menjerat kedua kliennya melakukan penggelapan Rp1 miliar.
"Apakah indikator penggelapan Rp1 miliar ini hanya karena penggunaan rekening pribadi? Padahal, perusahaan untung, tidak ada kerugian ada asetnya," terangnya.
Berita Terkait
-
Kembali Bertambah, YLBHI Sebut 40 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
-
Pengukuran Tanah Berjalan Lancar, Warga Wadas Justru Apresiasi BPN dan Tim Pendampingan
-
Viral! Video Warga Wadas Ditangkap Paksa, Warganet: RIP Hati Nurani
-
Viral! Polisi Kepung Warga Wadas yang Sedang Bermujahadah di Masjid, Warganet: Astagfirullah
-
Mengaku Sudah Berbicara dengan Komnas HAM Soal Bendungan Bener, Ganjar: Warga Wadas Jangan Takut
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026