SuaraKalbar.id - Kuasa hukum terdakwa eks Direktur dan eks Komisaris PT Terus Maju Bersama (TMB) Edi Handojo dan Liliyanti, Tuntun Manalu menilai, kedua kliennya menjadi tersangka karena tidak profesionalnya polisi melakukan penyelidikan.
Hal itu terbukti, kini kedua kliennya itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PLN) Pontianak, Senin (7/2/2022).
"Kami dirugikan karena tidak profesionalnya kepolisian karena menetapkan mereka tersangka," kata Tuntun Manalu, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com,, Selasa (8/2/2022).
Atas kejadian ini, Manalu berencana
melaporkan masalah ini ke pihak berwenang.
Sebab, bukti yang dimiliki korban saat
penyelidikan tidak pernah diterima penyidik sehingga keduanya ditetapkan tersangka dan dianggap melakukan perbuatan pidana sebagaimana Pasal 374 KUHP.
Di sisi lain, Ia menilai kejaksaan kurang jeli menerima berkas perkara karena tidak meminta dilakukan audit atas dakwaan polisi yang menjerat kedua kliennya melakukan penggelapan Rp1 miliar.
"Apakah indikator penggelapan Rp1 miliar ini hanya karena penggunaan rekening pribadi? Padahal, perusahaan untung, tidak ada kerugian ada asetnya," terangnya.
Berita Terkait
-
Kembali Bertambah, YLBHI Sebut 40 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
-
Pengukuran Tanah Berjalan Lancar, Warga Wadas Justru Apresiasi BPN dan Tim Pendampingan
-
Viral! Video Warga Wadas Ditangkap Paksa, Warganet: RIP Hati Nurani
-
Viral! Polisi Kepung Warga Wadas yang Sedang Bermujahadah di Masjid, Warganet: Astagfirullah
-
Mengaku Sudah Berbicara dengan Komnas HAM Soal Bendungan Bener, Ganjar: Warga Wadas Jangan Takut
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS