SuaraKalbar.id - Lonjakan kasus covid-19 kian meningkat sejak Indonesia dinyatakan memasuki gelombang ketiga dari pandemi yang melanda dunia ini.
Meski begitu, masyarakat diminta jangan panik, namun tetap waspada dalam menerapkan protokol kesehatan serta upaya pencegahan lainnya, seperti jaga jarak, rajin cuci tangan, meminimalisir keluar rumah dan lainnya.
Kepada pasien yang dinyatakan positif, juga diminta untuk tidak panik, ababila kondisi tidak parah disarankan untuk melakukan isolasi di rumah.
Berikut, beberapa cara aman saat merawat anggota keluarga yang isolasi mandiri di runah, melansir dari laman Kementrian Kesehatan RI:
Baca Juga: PHRI Yakin Tahun 2022 Pariwisata Akan Bangkit
1. Pastikan keluarga yang dirawat adalah tanpa gejala atau dengan gejala ringan
Wajib tahu, pasien positif yang bisa menjalani isolasi mandiri di rumah, adalah mereka yang tanpa gejala atau dengan gejala ringan.
Hal itu ditentukan atas rekomendasi dokter yang memeriksanya.
2. Orang yang merawat harus dalam kondisi sehat
Sebisa mungkin, upayakan anggota keluarga yang merawat pasien isolasi mandiri di rumah adalah mereka yang dalam kondisi sehat.
Baca Juga: 10 Siswa di Cianjur Positif Covid-19, Dinkes: Belum Dipastikan Omicron atau Bukan
Selain itu, pastikan yang bersangkutan tidak memiliki penyakit bawaan atau kronis. Kalau bisa yang merawat yang masih berusia muda karena memiliki imun yang lebih baik.
3. Selalu pakai alat pelindung diri.
Jika pakai Alat Pelindung Diri (APD) terlalu ribet, setidaknya saat merawat pasien isolasi mandiri, minimal menggunakan baju tertutup semua badan (baju lengan panjang, celana panjang), sarung tangan, topi dan masker.
4. Segera cuci pakaian saat merawat.
Setelah selesai merawat pasien, segera cuci semua pakaian yang digunakan saat merawat, serta membuang masket dan sarung tangan yang digunakan.
5. Rajin cuci tangan pakai sabun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PHRI Yakin Tahun 2022 Pariwisata Akan Bangkit
-
10 Siswa di Cianjur Positif Covid-19, Dinkes: Belum Dipastikan Omicron atau Bukan
-
PPKM Level 3, Ini Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Sosial dari Satgas COVID-19
-
Kabarkan Baby Ukkasya Kena Covid-19, Zaskia Sungkar: Dia Panas Tinggi
-
897 Orang di Kabupaten Cirebon Meninggal Akibat COVID-19
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!