Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 20 Februari 2022 | 20:44 WIB
Rumah milik warga Then Jun Kian di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada Minggu (20/2/2022) pagi yang terbakar. Ist

SuaraKalbar.id - Ditinggal pemiliknya, sebuah  rumah di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) ludes terbakar pada Minggu (20/2/2022).

Kepala Desa (Kades) Padu Banjar, Kasdy mengungkapkan, saat kejadian pemilik rumah sedang berada di Pontianak, dan sudah sejak 3 bulan terakhir kosong.

“Kondisi rumah kosong pada saat kebakaran, sudah kurang lebih 3 bulan tidak dihuni, pemilik rumah sedang berada di Pontianak. Pemilik rumah janda sudah lansia,” terang melansir insidepontianak, jaringan suara.com.

Kasdy menceritakan, kebakaran tersebut diketahui warga kurang lebih pukul 05.00 WIB. Saat itu, salah satu warga yang merupakan tetangga korban keluar rumah dan terkejut melihat kondisi rumah milik Then Jun Kian sudah terbakar.

Baca Juga: Hari Ini Tercatat Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Mencapai 1.537, 4 Orang Meninggal

“Pada saat tetangga rumah korban bernama Bohari bangun pagi, pada saat ke luar rumah melihat rumah tetangga sudah dalam kondisi terbakar, “ tuturnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, warga secara bersama sama melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya.

“Setelah kebakaran di ketahui warga, warga beramai ramai datang, dan menolong memadamkan api, dengan menggunakan dua unit mesin desa untuk memadamkan kebakaran,” jelasnya.

Namun, karena kondisi rumah korban terbuat dari bahan kayu, maka api dengan cepat membesar dan menghangsukan bangunan rumah beserta isinya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian material rumah beserta perlengkapan dan isinya ditaksir mencapai Rp 150 juta, dan hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.

Baca Juga: Viral Sebuah Video Kerumunan di Tengah PPKM Level 3 Pontianak Beredar, Netizen: Miris

Load More