SuaraKalbar.id - Salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah di tanah air saat ini, diduga karena adanya penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah pihak demi meraup keuntungan pribadi.
Nyatanya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisan Negara RI (Polri) memang menemukan dugaan tindak pidana penimbunan dan penyelewengan pendistribusian minyak goreng oleh pelaku usaha di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Dugaan penimbunan ditemukan sejumlah stok di Sumatera Utara dan NTT. Dari temuan ini, kemudian Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok itu," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika dalam konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, melansir Antara Senin (21/2/2022).
Adapun sejumlah wilayah yang terindikasi adanya penimbunan minya goreng tersebut mulai dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Polri Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sejumlah Wilayah Indonesia
Helmy menjelaskan pendalaman terkait dugaan penimbunan tersebut dilihat dari kapasitas produksi dan jumlah penjualan dalam satu hari, dengan dibandingkan pada situasi normal.
Hal itu dilakukan supaya Polri dapat menemukan unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Selain dugaan penimbunan tersebut, Satgas Pangan Polri juga menemukan dugaan penyelewengan pendistribusian minyak goreng curah untuk rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan.
”Ada sekitar 61,81 ton minyak curah berasal dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar. Peruntukkannya untuk rumah tangga, tetapi oleh pelaku dialihkan ke industri dengan harga jual lebih mahal dibanding harga minyak curah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk kemasan premium dan minyak curah, yakni Rp14 ribu per liter, Rp13.500 per liter untuk kemasan biasa, dan Rp11.500 per liter untuk minyak curah.
Tidak hanya itu, Satgas Pangan Polri juga menemukan penjualan minyak goreng palsu yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mencampurkan minyak goreng dengan air.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
-
Saat Serdik Polri Pilih Sowan ke Jokowi: Apa Kabar Arah Reformasi Polisi?
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Rebut Saldo Dana Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Tips Cara Lolos Pengajuan KUR BRI Online
-
Berkembang Berkat BRI, Serius Pangan Nusantara: Kami Makin Termotivasi Go International
-
Bahaya Pinjaman Online, Waspadai Risiko di Balik Kemudahan
-
Promo Indomaret Pontianak! Manfaatkan Program Tebus Member Periode 1730 April 2025