SuaraKalbar.id - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Melalui proses yang mudah dan pencairan yang cepat, pinjol menawarkan kemudahan yang sebelumnya sulit diperoleh melalui lembaga keuangan konvensional seperti bank.
Namun, di balik segala kemudahan tersebut, terdapat berbagai bahaya yang perlu diwaspadai.
Jika tidak berhati-hati, pinjol justru bisa membawa seseorang ke dalam masalah keuangan yang lebih besar.
Bunga dan Biaya yang Tinggi
Salah satu bahaya terbesar dari pinjol adalah tingginya bunga dan biaya tambahan yang dibebankan kepada peminjam.
Tidak sedikit pinjol yang menetapkan suku bunga harian, mingguan, atau bulanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank konvensional.
Jika pinjaman tidak segera dilunasi, bunga ini bisa menumpuk dan membuat jumlah utang membengkak berkali-kali lipat dari nilai awal pinjaman.
Selain bunga, beberapa pinjol juga mengenakan biaya administrasi, biaya keterlambatan, hingga denda yang tinggi.
Dalam kondisi seperti ini, peminjam yang awalnya hanya ingin mencari solusi sementara malah terjerat dalam lingkaran utang yang sulit keluar.
Baca Juga: 3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
Penagihan dengan Cara Kasar
Banyak kasus di mana pinjol menggunakan metode penagihan yang tidak manusiawi dan melanggar etika.
Penagihan bisa dilakukan dengan cara intimidatif, ancaman, hingga penyebaran data pribadi kepada kontak di ponsel peminjam.
Tidak jarang, peminjam dipermalukan di depan umum karena data pribadinya disebarluaskan tanpa izin.
Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis yang berat, tetapi juga bisa merusak reputasi sosial dan profesional seseorang.
Banyak orang mengalami stres, depresi, hingga keinginan mengakhiri hidup akibat tekanan dari penagih pinjol ilegal.
Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika mengajukan pinjaman, sebagian besar aplikasi pinjol meminta akses ke berbagai data pribadi di ponsel, seperti daftar kontak, galeri foto, hingga lokasi.
Berita Terkait
-
3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
-
Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
-
Jangan Sampai Nyesel! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Hidup Hancur
-
Daftar Pinjaman Online Resmi yang Diawasi OJK April 2025
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC
-
Warga Kalbar Diminta Siaga, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Masih Bisa Terjadi hingga Akhir Pekan