Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 21 Februari 2022 | 17:44 WIB
Sejumlah minyak goreng yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Terkait temuan dugaan tindak pidana sejumlah lokasi tersebut, Satgas Pangan Polri menyisihkan barang bukti minyak goreng tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan; sementara sisanya akan diedarkan kepada masyarakat di Sumatera Utara, NTT dan juga Sulawesi Selatan.

"Sisanya bersama-sama stakeholder untuk bisa kami dorong dan dijual ke masyarakat," kata Helmy. ANTARA

Load More