Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 24 Februari 2022 | 10:02 WIB
Ilustrasi Tugu Titik Nol di IKN Nusantara, Kaltim. [Dok. Kementerian PUPR]

SuaraKalbar.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Menuai banyak dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini dukungan disampaikan oleh sejumlah seniman senior di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022).

Bahkan, salah satu personil grup Bimbo, yakni Samsudin Hardjakusumah alias Sam Bimbo mengatakan, sebelum rencana pembangunan IKN, Bimbo telah membuat lagu bertema Nusantara.

"Kami dari Bimbo mendukung ibu kota baru di Kalimantan. Sebelum itu jadi pun, kami sudah membuat lagu Bumiku Nusantara," ujar Sam.

Selain itu, ada juga seniman senior, Ida Royani, yang menyatakan dukungannya terhadap pemindahan IKN Nusantara.

Baca Juga: Soal Kepala Otorita IKN, Jokowi Disebut Bakal Pilih yang Direstui Megawati

“Kita mendukung semua program-programnya Pak Jokowi, terutama program yang ada di Kalimantan, membuat ibu kota baru. Insya Allah tadi kita sudah lihat bagus sekali. Mudah-mudahan nanti seluruh rakyat Indonesia bisa jalan-jalan ke sana, kita bisa berwisata ke sana untuk melihat kota yang baru,” katanya.

"Kami menyampaikan aspirasi kami mengenai hal-hal kebudayaan, bagaimana budaya itu sebetulnya mempererat sebuah persatuan, bagaimana budaya itu adalah memperkaya kebinekaan kita. Ada beberapa juga yang kami sampaikan selain juga sarana dan prasarana kebudayaan yang ada di sini," ujar Indrodjojo Kusumonegoro atau Indro Warkop usai pertemuan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN Nusantara, sekaligus pemindahan IKN dari Jakarta.

Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, disebutkan Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. ANTARA

Baca Juga: KSP Bicara Soal Nasib Orang Utan Di Lokasi IKN: Pasti Dilindungi, Termasuk Kucing, Burung, Buaya Dan Satwa Lain

Load More