SuaraKalbar.id - Takut menghadapi kekuasaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, para korban bekas penghuni kerangkeng emngajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, para saksi korban, menyadari kuasa dari seorang mantan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bisa menjangkau siapa saja sehingga mereka mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Mereka masih punya kekhawatiran karena pelaku atau bupati nonaktif ini orang yang cukup berpengaruh di daerahnya," kata Edwin di Jakarta, melansir Antara, Kamis (24/2/2022).
Meski demikian, melihat dan mendengar pengakuan para korban, LPSK meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan lurus dan tegas.
"Kalau proses hukum ini tidak tegas dan lurus, kekhawatiran korban menjadi sesuatu yang sulit kita harapkan agar mereka berkontribusi," jelas dia.
Hal itu, menurutnya dilatarbelakangi rasa khawatir dari korban yang menyakini bahwa keluarga bupati tersebut memiliki pengaruh yang cukup kuat di lingkungan sekitar.
Apalagi, data yang berhasil dihimpun LPSK menemukan adanya semacam upaya yang diduga dilakukan pihak pelaku untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi korban sesuai kemauan pelaku.
"Jadi membangun opini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hal itu baru kami dengar dan konfirmasi bahwa ada upaya pembentukan opini," ujar dia.
Bahkan, LPSK juga menemukan opini yang diduga dilakukan pihak pelaku agar korban atau masyarakat setempat mengaku tidak menjadi korban dan justru bersyukur atas keberadaan kerangkeng tersebut. ANTARA
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
-
Minta Perlindungan LPSK, Korban Kerangkeng Manusia Ketakutan karena Bupati Terbit Perangin Angin 'Orang Kuat' di Langkat
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Duga Keluarga Bupati Rencana Perangin Angin hingga Aparat Terlibat
-
LPSK Temukan Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati nonaktif Langkat, Diduga Melibatkan Oknum Aparat Keamanan
-
Warga Diserang, BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius untuk Tangkap Harimau
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, Satu Pengendara Tewas
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank