SuaraKalbar.id - Takut menghadapi kekuasaan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, para korban bekas penghuni kerangkeng emngajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, para saksi korban, menyadari kuasa dari seorang mantan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bisa menjangkau siapa saja sehingga mereka mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Mereka masih punya kekhawatiran karena pelaku atau bupati nonaktif ini orang yang cukup berpengaruh di daerahnya," kata Edwin di Jakarta, melansir Antara, Kamis (24/2/2022).
Meski demikian, melihat dan mendengar pengakuan para korban, LPSK meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan lurus dan tegas.
"Kalau proses hukum ini tidak tegas dan lurus, kekhawatiran korban menjadi sesuatu yang sulit kita harapkan agar mereka berkontribusi," jelas dia.
Hal itu, menurutnya dilatarbelakangi rasa khawatir dari korban yang menyakini bahwa keluarga bupati tersebut memiliki pengaruh yang cukup kuat di lingkungan sekitar.
Apalagi, data yang berhasil dihimpun LPSK menemukan adanya semacam upaya yang diduga dilakukan pihak pelaku untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi korban sesuai kemauan pelaku.
"Jadi membangun opini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hal itu baru kami dengar dan konfirmasi bahwa ada upaya pembentukan opini," ujar dia.
Bahkan, LPSK juga menemukan opini yang diduga dilakukan pihak pelaku agar korban atau masyarakat setempat mengaku tidak menjadi korban dan justru bersyukur atas keberadaan kerangkeng tersebut. ANTARA
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
-
Minta Perlindungan LPSK, Korban Kerangkeng Manusia Ketakutan karena Bupati Terbit Perangin Angin 'Orang Kuat' di Langkat
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Duga Keluarga Bupati Rencana Perangin Angin hingga Aparat Terlibat
-
LPSK Temukan Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati nonaktif Langkat, Diduga Melibatkan Oknum Aparat Keamanan
-
Warga Diserang, BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius untuk Tangkap Harimau
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis