Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 16:54 WIB
Lokasi Kecelakaan di Keranji Mancal Kabupaten Landak. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bengkayang – Ngabang. Tepatnya di Dusun Lintah, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Kamis (24/2/2022).

Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi (Nopol) KB 3640 LK dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol KB 4860 LS.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan, kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan Nomor Polisi KB 4860 LS yang dikendarai oleh Mordi (19) pelajar, memboncengi temannya Julin (21) pelajar datang dari arah Ngabang menuju arah Bengkayang.

“Sesampainya di TKP posisi kalan menikung ke kiri, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z Mordi menyalip sepeda Motor yang ada didepanny,” terangnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Hyundai Raih Penghargaan Mobil Teraman dari IIHS, Termasuk Genesis G80 untuk KTT G20 Bali

Ia menjelaskan, dari arah yang berlawanan datang motor jenis Honda Revo yang dikendarai oleh Mundit. C. yang berusia 62 tahun. Tak terelakkan, terjadilah kecelakaan.

“Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sidas, namun nyawanya pengendara sepeda motor Honda Revo Mundit. C (62) warga Desa Darit Kecamatan Menyuke tidak dapat ditolong,” katanya.

Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Mordi (19) pelajar, warga Desa Sungai Lubang kecamatan Menyuke mengalami luka pada kening, jari tangan kanan dan luka pada siku tangan kanan (Di Rujuk ke RS Antonius Pontianak).

“Dan yang di bonceng, Julin (21) pelajar, hanya mengalami Luka lecet pada jari kelingking tangan kanan,” ucapnya.

Adapun tindakan yang telah dilakukan unit lakalantas polsek sengah Temila yaitu mendatangi TKP. Mengecek korban ke Puskesmas Sidas, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta Mengamankan Kendaraan ke Pos Lantas Ngabang.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Kamu Lakukan saat Melihat Kecelakaan di Jalan, Jangan Meninggalkan Korban!

Load More