SuaraKalbar.id - Beberapa ketua umum partai politik (parpol) koalisi dalam beberapa waktu terakhir mulai menyuarakan penundaan pemilu. Tercatat hingga saat ini ada Ketua Umum PKB dan PAN yang mulai menyuarakannya. Kondisi tersebut dinilai Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago sebagai niatan menghancurkan negara demokrasi terbesar ketiga, Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting kepada Suara.com pada Jumat (25/2/2022).
Lantaran itu, ia meminta politisi terutama dari partai koalisi Pemerintahan Presiden Jokowi untuk lebih sopan dan tertib dalam bernegara.
"Tolong politisi di lingkaran inner circle dan partai koalisi pemerintah Jokowi agak lebih sopan dan tertib sedikit bernegara, ini mah mau rusak sekalian atau niat mau menghancurkan negara demokrasi terbesar ketiga yang namanya Indonesia," katanya pada Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Demokrasi Indonesia Tercoreng Gegara Ulah Politikus Minta Tunda Pemilu dan Tambah Jabatan Jokowi
Pangi juga mengingatkan kepada para politisi, jika belum lama ini DPR bersama pemerintah telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Pun ia meminta agar politisi tidak sembarangan mengambil langkah, apalagi nekat mendorong penundaan Pemilu 2024 dengan tujuan memperpanjang masa jabatan presiden.
Jika hal tersebut tetap dilakukan, bakal mendapat reaksi keras dari rakyat. Ia mengatakan rakyat bisa jadi lebih nekat melakukan tindakan-tindakan untuk menghalangi niat para politiki yang ingin merusak demokrasi dengan menunda Pemilu.
Bagi Pangi, wacana penundaan Pemilu 2024 memang terkesan seperti sudah dirancang. Jika benar-benar terjadi, ia menai Indonesia akan menjadi negara otoritarian lantaran demokrasi yang pasca reformasi dibangun, telah dirusak.
"Kalau itu ngotot dan tetap mereka lakukan, kami justru akan umumkan ke masyarakat Internasional bahwa Indonesia resmi menjadi negara otoritarian," kata Pangi.
Pangi mengatakan agar politisi tidak coba-coba untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden, yang sebelumnya sudah dibatasi hanya dua periode. Pangi berujar bahwa amandemen itu sendiri sebetulnya melawan konstitusi. Apalagi soal penambahan masa jabatan atau menunda Pemilu
Baca Juga: Usulan Pemilu Ditunda, Akademisi: Untuk Konsolidasi Kekuasaan Pihak Tertentu, Bukan Wacana Baru
"Jangan coba-coba melanggar konstitusi, politisi itu disumpah agar tegak lurus dengan kontitusi. Sekarang sederhana apakah anda sebagai politisi mau tertib, atau mau melanggar konstitusi, itu saja sederhana, begitu saja repot," kata Pangi.
Berita Terkait
-
Prabowo Undang Ketum Parpol Koalisi Kumpul Perdana di Istana, Muhaimin Bocorkan Keinginan Elite
-
Tudingan Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Jakarta, Bikin Untung PKS
-
Pasca Pengumuman Pemenang Pilpres 2024, Partai Koalisi Pengusung Ganjar-Mahfud: Proses Pemilu Belum Usai!
-
PKB dan NasDem Disebut akan Masuk Koalisi Pemerintahan, PDIP Oposisi Sendirian?
-
Sederet Alasan Ini Bisa Bikin Gen-Z dan Pemilih Pemula Tidak Nyoblos alias Golput
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California